Kebakaran 30 Hektare Lahan di Koltim Diselidiki, Bakal Ditindak Tegas Jika Sengaja Dibakar

Kolaka Timur – Kepolisian Resor (Polres) Kolaka Timur (Koltim) masih menyelidiki penyebab kebakaran lahan alang-alang hingga perkebunan yang menghanguskan sekitar 30 hektare di sejumlah lokasi di Koltim, Rabu (26/8/2026).
Kapolres Koltim AKBP Tinton Yudha Priambodo mengatakan pihaknya masih mendalami apakah kebakaran tersebut terjadi akibat kelalaian atau terdapat unsur kesengajaan.
“Kami masih mendalami, apakah ini human error atau sesuatu yang disengaja. Masih kami lakukan pendalaman,” kata Tinton saat dikonfirmasi Kendariinfo, Kamis (27/8) dini hari.
Kebakaran dilaporkan terjadi secara bersamaan sekitar pukul 16.30 Wita di dua wilayah, yakni Desa Weamo, Kecamatan Tinondo, dan Desa Wesalo, Kecamatan Lalolae. Selain itu, kebakaran juga terjadi di Desa Lalolera, Kecamatan Lambandia.
Berdasarkan pendataan sementara, luas lahan yang terbakar diperkirakan mencapai 30 hektare. Lahan tersebut berupa alang-alang hingga perkebunan, termasuk area yang ditanami sawit.
Tinton menegaskan, apabila hasil penyelidikan menemukan adanya unsur kesengajaan dalam pembakaran lahan, pihaknya akan mengambil tindakan tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“Apabila kesengajaan, maka kami akan lakukan tindakan tegas. Karena kalau sengaja itu sangat berbahaya, asap banyak dan merugikan,” tegasnya.
Di Desa Weamo dan Desa Wesalo, proses pemadaman masih berlangsung hingga pukul 23.59 Wita. Sementara kebakaran di Desa Lalolera berhasil dipadamkan sekitar pukul 21.00 Wita.
Medan yang sulit menjadi salah satu kendala dalam proses pemadaman di Desa Lalolera. Petugas bahkan harus turun melalui tebing karena selang pemadam kebakaran tidak dapat menjangkau titik api. Petugas kemudian menggunakan tangki semprot gendong untuk menjangkau area yang terbakar.
Selain melakukan penanganan, kata Tinton, Polres Koltim juga terus melakukan upaya pencegahan agar kebakaran lahan tidak kembali terjadi. Sosialisasi dilakukan melalui kegiatan Jumat Curhat serta penyebaran pamflet kepada masyarakat.
“Kami sudah melakukan sosialisasi, baik Jumat Curhat maupun menyebarkan pamflet. Intinya kami mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran lahan dan jangan membuang puntung sembarangan,” ujar Tinton.
Ia mengatakan Polres Koltim juga terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan sejumlah pemangku kepentingan untuk meningkatkan upaya pencegahan kebakaran lahan, terutama di tengah kondisi lahan yang kering.
30 Hektare Lahan di Koltim Terbakar, Alang-Alang hingga Perkebunan Sawit Hangus





