Kemenag Kendari Musnahkan 192 Pasang Buku Nikah

Kendari – Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Kendari melalui Seksi Bimas Islam melakukan pemusnahan sejumlah buku nikah yang telah usang di Pelataran Halaman Kantor Kemenag Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), Selasa (21/12/2021).
Pemusnahan itu disaksikan langsung oleh Plt. Kepala Subbag Tata Usaha, Kepala Seksi Bimas Islam, Operator Barang Persediaan, Operator Barang Milik Negara, dan sejumlah pegawai.
Menurut Kepala Seksi Bimas Islam, Marwijid, proses pemusnahan buku nikah ini dilakukan berdasarkan prosedur pengelolaan barang milik negara di mana terlebih dahulu mengajukan permohonan penghapusan barang usang pada Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenag Provinsi Sultra.
“Buku nikah yang dimusnahkan ini adalah buku nikah pada masa Menteri Agama, Suryadharma Ali berjumlah 192 pasang buku,” ujarnya.
Dia menyebut, pemusnahan buku nikah usang ini bertujuan untuk menghindari terjadinya penyalahgunaan dokumen negara.





