Kendariinfo

Media Milenial Sultra

URL Berhasil Disalin
Terkini

Kemenkominfo: 20 Besar Kota dengan Indeks Literasi Digital, Kendari Peringkat 17

Kemenkominfo: 20 Besar Kota dengan Indeks Literasi Digital, Kendari Peringkat 17
Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir. Foto: Yusrin/Kendariinfo. (21/5/2021).

Kendari – Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemenkominfo) resmi menerbitkan 20 besar kota dengan indeks literasi digital tertinggi se-Indonesia, dan Kota Kendari masuk dalam peringkat ketujuh belas.

“Kendari masuk dalam 20 besar kabupaten/kota dengan indeks literasi digital tertinggi se-Indonesia berdasarkan survei status literasi digital Indonesia tahun 2020,” jelas Kemenkominfo dalam pernyataan tertulisnya.

Berada di peringkat 17, Kota Kendari memiliki indeks literasi digital 3,61 sejajar dengan kota-kota besar di Indonesia di antaranya DKI Jakarta, Banten, Bandung, Yogyakarta dan Bali.

Sementara itu, Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir menyebut, hasil tersebut merupakan hasil kerja keras semua pihak utamanya seluruh jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

“Ini merupakan hasil kerja keras semua pihak, terutama OPD dalam menghadirkan inovasi dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” jelasnya, Jumat (21/5/2021).

Dia juga mengatakan, secara perlahan seluruh pelayanan yang sebelumnya masih manual, kini diganti secara online dan berbasis aplikasi.

“Mudah-mudahan ini bisa terus kita tingkatkan dan pertahankan untuk kepentingan masyarakat,” ungkapnya.

Menurutnya, kini sistem pelayanan di lingkup Kota Kendari telah memanfaatkan teknologi.

“Semua OPD untuk bisa berinovasi memanfaatkan teknologi dalam mewujudkan pelayanan prima yang transparan dan akuntabel,” tuturnya.

Baca Juga:  Stik As Roda Patah, Truk Pengangkut Bata Terguling di Kolut

Ia menambahkan, Kota Kendari telah melakukan terobosan berupa aplikasi pelayanan publik berbasis digital.

Untuk diketahui, berikut beberapa terobosan aplikasi milik Pemkot Kendari.

Layanan Integrasi Kendari atau (LAIKA), layanan aduan masyarakat melalui aplikasi layanan pajak menyapa (Jakpa), aplikasi pelayanan pada pengurusan izin dan usaha (siCantik Cloud, e-SPPD, Simple SP2D, Sistem Manajemen Informasi Aset Berbasis GIS, Sistem Informasi Kepegawaian Daerah, Sistem Informasi Persuratan, Jaga Kendari (Jari), SI TP-PNS, SIMANTAP.

Laporan: Yusrin
Editor: Aldi

Penulis
Tetap terhubung dengan kami:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan Konten