Kesaksian Teman Korban Penikaman di Eks MTQ Kendari: Kami Dibegal Lebih Dulu, lalu Menyerang
Kendari – Polisi telah menangkap empat orang yang diduga terlibat dalam kasus penikaman maut di kawasan Pedestrian Eks MTQ Kendari, Jalan Tebaununggu, Kelurahan Korumba, Kecamatan Mandonga, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra). Dalam insiden tersebut, seorang pemuda bernama Muh Kifli (21) meninggal dunia.
Salah seorang teman korban yang enggan disebut identitasnya mengungkapkan kronologi kejadian sebelum peristiwa penikaman maut itu. Ia mengeklaim rombongannya lebih dahulu menjadi sasaran dugaan percobaan pembegalan.
Menurutnya, peristiwa bermula saat mereka sedang berkumpul di kawasan Pedestrian Eks MTQ, tepatnya di depan Lucky Vape, Senin (27/7/2026) sekitar pukul 01.00 Wita. Saat itu, korban Kifli meminta dijemput oleh temannya berinisial G dari tempat kerjanya.
Dalam perjalanan menjemput korban, kata dia, G sempat diadang oleh sekelompok orang di kawasan samping BBC di Jalan H. Supu Yusuf, Kelurahan Bende, Kecamatan Kadia, yang saat itu dalam kondisi sepi dan minim penerangan.
“Menurut cerita G, dia disuruh turun dari motor. Dia melihat pelaku bersama temannya diduga dalam keadaan mabuk, sehingga langsung memutar balik motornya dan menghindar,” katanya saat dikonfirmasi Kendariinfo, Kamis (30/7).
Setelah berhasil menghindar, G kemudian bertemu dengan temannya berinisial A yang saat itu berada tidak jauh dari lokasi bersama rekan-rekannya. Tak lama kemudian, orang yang diduga mengadang G kembali ke tempat mereka berkumpul.
“A kemudian datang ke tempat kami dan bilang kalau G hampir dibegal di samping BBC,” ucapnya.
Beberapa saat kemudian, G bersama korban tiba di lokasi berkumpul. Saat itu G diberi tahu bahwa orang yang diduga mencoba membegalnya ternyata berada di tempat duduk yang bersebelahan dengan rombongan mereka.
“Pelakunya sekitar enam orang. G kemudian menyeberang untuk memastikan apakah benar orang yang hampir membegalnya adalah mereka. Setelah dipastikan, di situlah mulai terjadi penyerangan dan kericuhan. Jadi peristiwa ini ada penyebabnya,” ungkapnya.
Hingga akhirnya, keributan tersebut berujung pada aksi penikaman yang menyebabkan Kifli meninggal dunia. Sementara itu, polisi telah mengamankan empat orang yang diduga terlibat dalam kasus tersebut pada Senin (27/7). Masing-masing pelaku berinisial KI alias Z (22), A (23), AF (20), dan I (21).
Sementara, dalam rekaman CCTV detik-detik penyerangan itu terlihat saat kelompok korban menyerang kelompok pelaku. Kemudian kelompok pelaku melakukan penyerangan balik hingga mengakibatkan korban tewas usai mengalami luka tikaman.
