Kendariinfo

Media Milenial Sultra

URL Berhasil Disalin
Bisnis

Ketua HIPMI Kota Kendari Bagi-Bagi Modal Usaha untuk 100 Orang, Ini Syaratnya

Ketua HIPMI Kota Kendari Bagi-Bagi Modal Usaha untuk 100 Orang, Ini Syaratnya
Ketua HIPMI Kota Kendari sekaligus pengusaha, Sasmita Sugiardi. Foto: Istimewa.

Kendari – Ketua HIPMI Kota Kendari sekaligus pengusaha, Sasmita Sugiardi mencari 100 orang yang membutuhkan modal untuk usaha. Ia akan mencari melalui media sosial (medsos) Instagram pribadinya @sasmitasugiardi92.

Sasmita mengatakan, pertumbuhan ekonomi Indonesia mengalami kontraksi karena dampak dari Pandemi Covid-19. Virus ini tidak hanya menyerang manusia tetapi juga menyerang perekonomian Indonesia sehingga membuat ekonomi semakin terpuruk.

“Akibat Pandemi Covid-19 ini menyebabkan angka pengangguran di Indonesia meningkat dengan banyaknya Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Di masa pandemi ini juga lapangan kerja terbatas,” katanya, Minggu (2/1/2022).

Dia mengungkapkan, sasaran utama dari bantuan modal ini adalah orang yang serius, bersungguh-sungguh, amanah, jujur, berkomitmen, tidak mudah menyerah, kreatif dan pastinya punya passion di dunia bisnis.

“Yang terpilih nantinya merupakan orang yang telah menjalani berbagai proses, mulai dari assessment, verifikasi, interview, dan seleksi. Setelah mendapatkan bantuan, para penerima manfaat program akan dapat pendampingan dan monitoring program langsung dari saya,” ungkapnya.

Sasmita berharap, program ini mampu menjadi acuan peningkatan kapasitas Usaha, Kecil dan Menengah (UKM) dan startup lokal dengan membentuk ekosistem kewirausahaan yang berkelanjutan dalam akses pendampingan bisnis, permodalan, dan pemasaran.

Baca Juga:  Tabrakan dengan Truk, Pengendara Motor di Wawotobi Tewas di Tempat

Adapun syarat dan ketentuan yang harus dipenuhi untuk mendapat bantuan permodalan usaha:

  1. Berdomisili di Kendari
  2. Diutamakan orang yang benar-benar membutuhkan pekerjaan dan penghasilan untuk bisa menopang kebutuhan ekonomi mereka
  3. Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) membuat video profil diri yang berisi kenapa anda harus dipilih untuk dimodali dan berikan usaha
  4. Kirim data KTP, NPWP, dan video tersebut di nomor WhatsApp 082345251118
Penulis
Tetap terhubung dengan kami:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan Konten