KKJ Sultra dan AJI Kendari Laporkan Kepala Dispar ke Polda Usai Sebut Wartawan Idiot

Kendari – Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) Sulawesi Tenggara (Sultra) bersama Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kendari melaporkan Kepala Dinas Pariwisata (Dispar) Sultra, Ridwan Badallah ke Polda Sultra, Selasa (15/9/2026).
Pelaporan tersebut menyusul pernyataan Ridwan yang menyebut wartawan dengan sebutan “idiot” melalui akun TikTok pribadinya @eRBe#bersuara pada Rabu (9/9).
Pernyataan itu disampaikan Ridwan setelah seorang jurnalis KendariHariIni mewawancarai Gubernur Sultra Andi Sumangerukka terkait sanksi administratif senilai Rp2,09 triliun yang dijatuhkan kepada PT Tonia Mitra Sejahtera (TMS).
Koordinator KKJ Sultra Fadli Aksar mengatakan, laporan tersebut merupakan upaya menjaga marwah profesi jurnalis sekaligus iklim pers di Sultra.
“Di samping itu, laporan ini juga memberikan pelajaran terhadap siapa pun agar tidak mudah melecehkan profesi jurnalis,” kata Fadli.
Menurutnya, jurnalis dalam menjalankan profesinya untuk memberikan informasi kepada publik mendapat perlindungan konstitusi.
Namun, kata Fadli, apabila terdapat pihak yang keberatan terhadap kerja jurnalistik, keberatan tersebut dapat disampaikan melalui mekanisme yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
“Gunakan hak koreksi, hak jawab, atau mengadukan ke Dewan Pers jika keberatan dengan karya atau pelanggaran terhadap kode etik jurnalistik (KEJ), bukan diserang secara fisik maupun verbal,” ucapnya.
Fadli menilai pernyataan yang disampaikan Ridwan merupakan bentuk kekerasan verbal dan intimidasi terhadap jurnalis yang sedang menjalankan profesinya.
“Serangan terhadap jurnalis merupakan ancaman nyata kebebasan pers dan merusak iklim demokrasi. Umpatan ini sangat melukai dan mencoreng profesi, sehingga harus dilawan agar bisa memberi pelajaran kepada siapa pun untuk tidak mudah merendahkan profesi,” jelasnya.
Sebelumnya, Ridwan Badallah melalui akun TikTok pribadinya @eRBe#bersuara pada Rabu (9/9) mengunggah video yang berisi tanggapannya terhadap jurnalis yang menanyakan persoalan tersebut kepada gubernur.
Dalam video itu, Ridwan menyebut wartawan yang mempertanyakan kasus tersebut dengan sebutan “idiot”. Ia juga menyarankan agar awak media mengarahkan pertanyaan terkait kasus tersebut langsung kepada aparat penegak hukum (APH).
Respons Gubernur ASR soal Denda PT TMS Dipersoalkan, Kepala Dispar Sultra Sebut Wartawan Idiot
KKJ Sultra Kecam Kepala Dispar Sultra Ridwan Badallah Usai Sebut Wartawan Idiot





