Respons Gubernur ASR soal Denda PT TMS Dipersoalkan, Kepala Dispar Sultra Sebut Wartawan Idiot

Kendari – Respons Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Andi Sumangerukka (ASR) terkait pertanyaan jurnalis soal denda administratif sebesar Rp2,09 triliun yang dijatuhkan kepada PT Tonia Mitra Sejahtera (TMS), perusahaan tambang nikel yang beroperasi di Pulau Kabaena, Kabupaten Bombana ternyata dipersoalkan.
Salah satunya datang dari Kepala Dinas Pariwisata (Dispar) Sultra, Ridwan Badallah. Melalui akun TikTok pribadinya, @eRBe#bersuara, pada Rabu (9/9/2026), ia mengunggah video dan melontarkan kritik pedas terhadap jurnalis yang menanyakan perihal itu ke gubernur.
Bahkan, Ridwan melabelkan wartawan yang mempertanyakan kasus itu dengan sebutan ‘idiot’. Ia menyarankan agar awak media langsung mengarahkan pertanyaan tersebut kepada aparat penegak hukum (APH).
“Kapasitas gubernur itu bukan TMS. Silakan, wartawan, oknum wartawan yang saya katakan tadi iseng, kalau saya anggap idiot ya,” ujar Ridwan sambil diiringi tawa kecil dalam video yang dilihat Kendariinfo, Sabtu (12/9).
“Harusnya si idiot ini nanyain ke APH, dalam hal ini mungkin kejaksaan, terkait sanksi dan seterusnya, bukan yang memberikan anu, atau sekalian ke Satgas PKH,” sambungnya.
Dalam rekaman video yang sama, mantan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Sultra ini turut mengulas polemik nilai denda Satgas Penertiban Penggunaan Kawasan Hutan (PKH) sebesar Rp2,09 triliun yang sebelumnya dijatuhkan kepada PT TMS.
Ridwan mengeklaim bahwa pihak PT TMS telah menyelesaikan seluruh kewajibannya. Ia bahkan berargumentasi bahwa angka denda tersebut seharusnya sudah mengalami perubahan karena pihak perusahaan telah mengajukan koreksi.
Respons Gubernur Sultra saat Ditanya Denda PT TMS: Kenapa Tanya Saya?





