Kendariinfo

Media Milenial Sultra

URL Berhasil Disalin
Terkini

Kolaborasi Menparekraf-Polri, Bakal Beri Izin Penyelenggaraan Event dan MICE

Kolaborasi Menparekraf-Polri, Bakal Beri Izin Penyelenggaraan Event dan MICE
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno saat memimpin rapat virtual. Foto: Istimewa. (9/3/2021).

Nasional – Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno telah berkoordinasi dengan Pihak Kepolisian Republik Indonesia (Polri) terkait perizinan penyelenggaaraan event pada kesempatan bincang – bincang industri event dan MICE yang digelar secara virtual pada Selasa (9/3/2021).

Sandiaga mengatakan kegiatan tersebut merupakan salah satu gerak cepat untuk kembali membangkitkan perekonomian di industri event dan MICE (Meeting, Incentive, Convention, and Exhibition) di tanah air.

Dalam penyelenggaraannya, tentu harus menerapkan protokol kesehatan CHSE yakni Cleanliness (Kebersihan), Health (Kesehatan), Safety (Keamanan), dan Environment Sustainability (Kelestarian Lingkungan) pada saat pelaksanaan kegiatan event dan MICE saat Pandemi Covid-19.

Mengutip laman resmi kemenparekraf.go.id, sebelumnya pihak Kemenparekraf telah membuat hand book atau buku panduan mengenai protokol kesehatan berbasis CHSE pada penyelenggaraan event dan MICE. Panduan tersebut juga sudah disosialisasikan di beberapa destinasi. Penerapan protokol kesehatan juga mendapat apresiasi dari dunia internasional dalam Bali Democracy Forum 2020.

Sandiaga Salahuddin Uno dan Angela Tanoesoedibjo. Foto: Istimewa. (9/3/2021).

“Ini menunjukkan bahwa kita sangat mampu untuk menyelenggarakan events dengan protokol kesehatan yang ketat dan disiplin. Untuk itu, sekarang saatnya kita melangkah bersama untuk bangkit kembali,” ujar Sandiaga seperti yang dikutip dari keterangan tertulis Kemenparekraf.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Kepolisian RI (Kapolri) Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo mengusulkan program yang dicanangkan oleh Menparekraf agar bisa dipadukan dengan program Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro pada wilayah-wilayah yang tidak menerapkan program tersebut.

Ia juga mengusulkan agar industri perhotelan, selain dari pada pengecekan suhu badan, memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak, juga perlu diterapkan 3T (testing, tracing, dan treatment). Untuk itu, pihak hotel perlu memberlakukan pemeriksaan hasil swab test sebagai syarat menginap di hotel.

“Hal ini untuk menciptakan rasa aman dan nyaman bagi pengunjung yang datang serta memperlihatkan kepada pengunjung bahwa pihak hotel betul-betul memiliki SOP yang ketat dan disiplin,” ujarnya.

Selain itu, ia juga mengatakan pihaknya sudah menyiapkan posko-posko Covid-19, namun jika posko ini dapat dikoordinasikan dengan pihak penyelenggara event, maka akan jauh lebih baik dan bermanfaat.

“Manakala jika pelaksanaan event tersebut ditemukan peserta yang ternyata positif, bisa langsung dilakukan tracing. Dengan demikian maka kegiatan event bisa berlangsung dengan baik dan langkah-langkah untuk menekan laju penyebaran Covid-19 juga tetap bisa diterapkan,” kata Listyo.

Pada prinsipnya, Kapolri mengatakan akan mendukung seluruh program yang disiapkan oleh Kemenparekraf dan teman-teman pelaku event dan MICE. Dengan catatan baik pihak penyelenggara dan peserta event dan MICE harus betul-betul menerapkan protokol kesehatan yang ketat dan disiplin.

Dikesempatan yang sama, Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof. Wiku Adisasmito menjelaskan berdasarkan peta risiko penularan Covid-19 di industri kesenian, hiburan, rekreasi, penyedia akomodasi, makan dan minum tergolong sangat tinggi karena interaksi yang dilakukan cukup intens, tapi jika melihat dampak ekonomi yang dihasilkan juga sangat signifikan.

“Maka dari itu, kalau kita ingin membuka aktivitas dengan risiko yang cukup tinggi dan dampak yang tinggi, tentunya perlu persiapan yang kuat dan matang,” ujar Prof. Wiku.

Ia menyampaikan pentingnya menciptakan lingkungan masyarakat yang produktif dan aman dari Covid-19. Jangan sampai produktif namun tidak aman, atau aman tapi tidak produktif sama sekali. Untuk itu ada tahapan dalam menciptakan lingkungan tersebut, yaitu mulai dari pra-kondisi, timing, injuritas, koordinasi dengan pusat daerah, hingga monitoring dan evaluasi.

“Untuk itu, jika ingin aktivitas industri event dan MICE digeliatkan kembali. Kita perlu melakukan tahapan tersebut. Semoga ini bisa menjadi langkah kita bersama untuk ekonomi Indonesia bisa bangkit dengan tetap aman Covid-19,” katanya.

Penulis
Editor Kata
Tetap terhubung dengan kami:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan Konten