Kendariinfo

Media Milenial Sultra

URL Berhasil Disalin
Crime

Kronologi Paman di Konawe Sandera Keponakan Pakai Pisau, Kini Dibawa ke RSJ Kendari

Kronologi Paman di Konawe Sandera Keponakan Pakai Pisau, Kini Dibawa ke RSJ Kendari
Seorang paman yang diduga orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) berinisial D (27) saat menyandera keponakannya inisial K berusia 3 tahun menggunakan sebilah pisau di Polsek Sampara, Kelurahan Rawua, Kecamatan Sampara, Kabupaten Konawe. Foto: Istimewa. (1/7/2026).

Konawe – Seorang paman yang diduga orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) berinisial D (27) nekat menyandera seorang bocah perempuan berusia 3 tahun menggunakan sebilah pisau di Dusun Osupinole, Desa Totombe Jaya, Kecamatan Sampara, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra), Rabu (1/7/2026) sekitar pukul 07.00 Wita.

Beruntung, korban berinisial K yang merupakan keponakannya berhasil diselamatkan aparat tanpa mengalami luka.

Kasat Reskrim Polres Konawe, AKP Laode M. Jefri Hamzah mengatakan, sebelum melakukan penyanderaan, pelaku terlihat gelisah dan berjalan mengelilingi rumahnya sambil menangis. Pelaku juga terus mengaku ada seseorang yang hendak membunuhnya.

“Pelaku sempat mendatangi salah seorang warga untuk meminta diantarkan ke Polsek Sampara karena merasa ada yang ingin membunuhnya,” ujar Jefri.

Namun, warga tidak langsung memenuhi permintaan tersebut karena mengetahui kondisi kejiwaan pelaku. Tidak lama kemudian, pelaku masuk ke dapur rumahnya dan mengambil sebilah pisau stainless. Setelah mengambil pisau, pelaku menghampiri korban berinisial KL yang saat itu sedang bermain di depan rumah. Pelaku kemudian menggendong korban sambil menodongkan pisau ke leher bocah tersebut.

“Warga yang berada di lokasi berupaya menenangkan pelaku agar melepaskan korban, tetapi pelaku terus mengancam akan menggorok leher anak tersebut,” katanya.

Dalam kondisi masih menyandera korban, pelaku kembali meminta seorang warga bernama Asmin untuk mengantarnya ke Polsek Sampara, Kelurahan Rawua, Kecamatan Sampara. Warga tersebut akhirnya mengantar pelaku menggunakan sepeda motor dengan korban masih berada dalam gendongan pelaku dan pisau tetap diarahkan ke leher korban.

Setibanya di Polsek Sampara, personel piket berusaha membujuk pelaku agar menyerahkan korban dan meletakkan pisaunya. Namun, pelaku menolak dan justru bergerak menuju Kantor Koramil 1417-07/Sampara dengan korban yang masih disandera.

“Personel Polsek bersama anggota Koramil kemudian melakukan upaya pengamanan hingga akhirnya pelaku berhasil diamankan bersama barang bukti sebilah pisau dan korban dapat diselamatkan dalam keadaan selamat tanpa mengalami luka,” jelasnya.

Setelah berhasil diamankan, pelaku sempat dibawa ke Polsek Sampara sebelum akhirnya dirujuk ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Kendari untuk mendapatkan penanganan medis. Sementara itu, kondisi korban dipastikan selamat dan tidak mengalami luka akibat peristiwa tersebut.

Paman di Konawe Sandera Keponakan Usia 3 Tahun Pakai Pisau

Tetap terhubung dengan kami:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan Konten