Lippo Plaza Kendari Terapkan PeduliLindungi Jika Surat Edaran Sudah Ada
Kendari – Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari mulai menerapkan aplikasi PeduliLindungi di tempat keramaian sejak 10 November 2021. Meski begitu, pusat perbelanjaan Lippo Plaza Kendari belum memberlakukan inovasi tersebut.
Marketing Communication Lippo Plaza Kendari, Wiwiek Aryanti mengatakan, pihaknya akan menerapkan PeduliLindungi jika mendapatkan arahan melalui surat edaran pemerintah.
“Dari pihak kami, mengikuti surat edaran pemerintah, jika sudah mulai diberlakukan maka kami juga akan mulai berlakukan,” katanya kepada Kendariinfo, Jumat (12/11/2021).
Sementara itu, pengantisipasian Covid-19 terhadap pengunjung di mal tersebut terpantau masih seperti biasanya, menggunakan alat pengukur suhu tubuh dan disinfektan oleh satuan pengamanan (satpam).
Diketahui sejak beberapa bulan lalu, pihaknya telah melakukan sosialisasi perkenalan scan QR-code PeduliLindungi. Menurutnya, cara ini perlu dijalankan dengan tujuan agar masyarakat lebih siap jika nantinya diwajibkan sebagai salah satu syarat untuk memasuki mal.
“Tentunya, perlu ada pengenalan lebih dulu, agar masyarakat tidak tiba-tiba kaget ada aturan seperti ini,” katanya, Senin (20/9).
Diberitakan sebelumnya, Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir menuturkan, pihaknya mulai menerapkan penggunaan aplikasi PeduliLindungi di tempat keramaian pada 10 November 2021. Sehingga masyarakat yang belum divaksin tidak bisa mengakses tempat tersebut.
“Jadi kita akan dorong dengan berbagai pendekatan termasuk akan memasifkan juga barcode PeduliLindungi di tempat-tempat yang sering dikunjungi banyak orang,” tuturnya.
Hotel dan Mall di Kendari Wajib Terapkan Aplikasi PeduliLindungi