Kendariinfo

Media Milenial Sultra

URL Berhasil Disalin
Terkini

Mafindo Gandeng Bawaslu dan KPU Kendari Laksanakan Kelas Cek Fakta

Mafindo Gandeng Bawaslu dan KPU Kendari Laksanakan Kelas Cek Fakta
Mafindo Kendari. Foto: Istimewa.

Kendari – Masyarakat Anti Fitnah Indonesia (Mafindo) menggandeng Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kendari melaksanakan kelas cek fakta secara daring, Sabtu (7/10/2023).

Kegiatan yang bekerja sama dengan Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI), dan didukung oleh cekfakta.com serta Google New Initiative ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran kepada masyarakat agar dapat mengenali dan mencegah hoaks sehingga tidak tersebar luas dalam masyarakat.

Koordinator Wilayah Mafindo Kendari, Marsia Sumule Genggong mengatakan, pihaknya sangat concern dan serius dalam mencegah dan mengatasi hoaks dengan berbagai kegiatan edukasi kepada masyarakat. Dengan harapan masyarakat memiliki keterampilan dan pengetahuan agar dapat mengenali dan mencegah hoaks berkembang luas dalam masyarakat.

“Proses pelatihan cek fakta ini didahului dengan pemberian materi oleh narasumber dan dilanjutkan dengan pendampingan oleh setiap fasilitator kepada peserta yang terbagi dalam empat kelompok dan wajib mengerjakan tugas pengecekan informasi dalam media online dengan tools yang sudah dikenalkan,” katanya.

Ketua KPU Kendari, Jumwal Shaleh mengungkapkan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan itu. Menurutnya, sangat penting adanya informasi yang baik dan bersih terkait penyelenggaraan pemilu.

Jumwal menyebut, merefleksi pada pemilu tahun 2019 lalu ada kurang lebih 5.000 kasus hoaks yang ditemukan kementerian, sedangkan data Mafindo kurang lebih 128 kasus.

Baca Juga:  KPU Sultra Bakal Lakukan Hal Ini sebagai Upaya Edukasi Bagi Pemilih Pemula

“Kami memandang terkait kasus hoaks menjadi ancaman bagi demokrasi, karena dengan adanya kasus hoaks dan ujaran kebencian proses demokrasi menjadi tercederai,” katanya.

Menurutnya, dengan adanya pelatihan ini bisa menjadi hal baik bagi generasi muda untuk menyaring berita hoaks yang dapat terjadi di masyarakat.

Sementara itu mewakili Bawaslu Kendari, Wa Ode Nur Iman mengatakan, saat ini kita tidak terlepas dari internet, banyak informasi yang bisa diakses setiap saat dengan adanya internet, sehingga kita dituntut agar bisa menyesuaikan diri dengan kemampuan yang memadai.

Menurutnya dengan keadaan seperti itu kita dapat menemukan informasi tanpa perlu mencarinya lagi, oleh karena itu kita dituntut untuk teliti dalam menyikapi setiap informasi yang berada di internet.

“Kita memerlukan sikap bijak dalam menerima informasi, sebab yang berada di internet bukan hanya informasi yang baik namun ada juga informasi yang tidak baik,” katanya.

Bawaslu telah mengeluarkan Peraturan Nomor 2 Tahun 2023 tentang Pengawasan Partisipatif. Peraturan tersebut memberikan keluasan kepada masyarakat untuk memantau pemilihan umum dengan cara melihat secara seksama dengan aturan-aturan tertentu untuk memantau, menegur, dan melaporkan pihak yang coba mencederai pemilu tahun depan.

Tetap terhubung dengan kami:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan Konten