Mahasiswi UHO yang Jadi Korban Pelecehan Seksual juga Melapor ke Rektor
Kendari – Seorang mahasiswi Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP), Universitas Halu Oleo (UHO) inisial PE (20) yang menjadi korban dugaan pelecehan seksual oleh dosennya inisial AS juga melakukan pengaduan ke Rektor, Muh. Zamrun Firihu, Jumat (2/9/2022).
Pengaduan kepada pimpinan tertinggi di UHO itu dilakukan setelah PE memasukkan aduan terlebih dahulu ke Polresta Kendari, pada Rabu (31/8) lalu.
Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Alumni UHO, Nur Arafah saat dikonfirmasi membenarkan bahwa korban telah memasukkan aduan kepada Rektor UHO. Ia menyebut bahwa aduan tersebut disampaikan secara lisan kepada Zamrun.
“Saya dengar mahasiswi sudah mengadu ke Pak Rektor hari ini,” katanya kepada Kendariinfo, Jumat (2/9).
Belum diketahui pasti langkah yang akan diambil Rektor UHO terkait aduan mahasiswi tersebut. Namun, informasi yang dihimpun, dosen AS akan segera dipanggil untuk dimintai keterangan.
Tidak hanya pihak kampus, polisi juga akan segera melayangkan surat panggilan kepada AS dan saksi-saksi lainnya untuk memberikan penjelasan terkait kasus tersebut.
“Dalam waktu dekat kami akan layangkan panggilan, dimintai keterangan sebagai saksi,” ujar Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Fitrayadi.
Untuk diketahui, mahasiswi PE telah mengadukan dosennya inisial AS di Mako Polresta Kendari pada Rabu (31/8).
Aduan itu berisi dugaan tindak pidana pelecehan seksual yang dilakukan oleh AS kepada PE di salah satu hotel yang ada di Jalan Made Sabara, Kelurahan Korumba, Kecamatan Mandonga, Kota Kendari, Sultra, pada Jumat (26/8) pukul 21.00 WITA.