Maling yang Dihadiahi Timah Panas di Kendari Ternyata Residivis dan Buronan Polisi
Kendari – Maling berinisial D (36) yang dihadiahi timah panas di Desa Totombe Jaya, Kecamatan Sampara, Kabupaten Konawe, Selasa (10/9/2024) ternyata seorang residivis dan telah lama menjadi buronan polisi.
Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Nirwan Fakaubun, mengatakan D diringkus usai menggasak uang sebesar Rp35 juta di sebuah BRI Link di Jalan Pattimura, Kelurahan Puuwatu, Kecamatan Puuwatu, Kota Kendari pada Kamis (8/8) lalu.
“Pelaku sudah kami tangkap. Proses penangkapan dilakukan oleh Buser 77 Satreskrim,” katanya, Rabu (11/9).
Saat ditangkap, D berusaha kabur dan tidak kooperatif. Akibatnya, selongsong peluru mendarat di kaki pelaku. Kemudian, ia dibawa ke RS Bhayangkara Kendari untuk menjalani pemeriksaan medis.
Setelah menjalani pemeriksaan medis, D diinterogasi di Mako Polresta Kendari. Dari hasil interogasi yang dilakukan, pelaku mengakui telah melancarkan aksi pencurian di beberapa lokasi berbeda, salah satunya di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Bende, Kecamatan Kadia, Kota Kendari, Selasa (2/1) lalu.
“Di tempat itu, pelaku mencuri uang sebesar Rp5 juta yang disimpan dalam mobil,” tutur Nirwan.
Aksi pencurian itu lagi-lagi terekam CCTV. Dalam rekaman CCTV tersebut, pelaku lebih dulu mengintip ke dalam mobil yang tengah parkir. Selanjutnya, ia berjalan di sekitar mobil dan memantau keadaan di sekelilingnya.
Karena situasi dinilai sudah aman, pelaku lalu memasukkan tangannya ke dalam mobil melalui pintu kiri bagian depan untuk mencuri uang. Setelah berhasil mencuri, D pun dengan santai berjalan meninggalkan lokasi.
Saat ini, D telah dibekuk polisi dan dijebloskan ke dalam penjara. Sejumlah barang bukti pakaian, helm, dan motor yang digunakan juga disita polisi.
Butuh Uang Demi Judi Jadi Alasan Pria Bobol BRI Link di Kendari