Masa Kerja Beberapa Proyek Pembangunan Strategis di Kendari Bakal Diperpanjang
Kendari – Sejumlah pembangunan strategis di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) bakal dilakukan perpanjangan masa kerjanya, mengingat proyek-proyek tersebut belum rampung 100 persen.
Proyek-proyek yang harusnya rampung pada Desember 2022 itu mendapat perpanjangan di antaranya, Jalan Inner Ring Road atau Jalan Kembar Kali Kadia, Rumah Sakit Tipe D Kota Kendari, Taman Kalosara atau Taman Kota (Tamkot) Kendari, dan Puskesmas Kandai.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Kendari, Ridwansyah Taridala menjelaskan, sesuai Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Kendari 2017 – 2022 yang berakhir pada Oktober 2022, prinsip progres pembangunan di Kota Kendari adalah berkelanjutan.
Konsep pembangunannya tetap merujuk pada konsep RPJMD tersebut meski telah berganti dengan Rencana Pembangunan Daerah (RPD) tahun 2023 – 2026.
Meski proyek-proyek tersebut belum rampung 100 persen, pihaknya tetap melakukan peninjauan di lokasi untuk memastikan progres pembangunan tetap berjalan meski ada beberapa kendala yang dihadapi.
“Kita secara periodik sudah melakukan pemantauan di lapangan dan beberapa pembangunan strategis di Kota Kendari tetap berjalan. Misalnya progres Puskesmas Kandai insyaallah segera kita persiapkan,” kata Ridwansyah Taridala, Selasa (27/12/2022).
Sementara itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Kendari, Erlis Sadya Kencana mengatakan, kendala dalam proses pembangunan tentu tidak bisa dielakkan.
Contohnya kendala yang dialami dalam proses pembangunan Inner Ring Road, terkait kekurangan bahan material atau bahan baku yang kadang terlambat dan harus menunggu untuk ketersediaannya.
Hingga medan pengerjaan yang membutuhkan beberapa tahapan pengerjaan dan harus dikerjakan langkah demi langkah, sehingga pelaksanaannya ada dalam tahapan-tahapan yang penuh kehati-hatian.
“Kami berharap Ring Road ini cepat bermanfaat untuk semua masyarakat yang ada di Kota Kendari, kami dari instansi teknis betul-betul berusaha keras untuk melaksanakan sesuai dengan teknisnya syarat dari Kementerian PUPR, harus sesuai fungsi dan spek yang ada di dalam kontrak,” jelasnya.
Hal itu sudah dikomunikasikan dan secara teknis aturan-aturan dimungkinkan untuk perpanjangan waktu kontrak. Khusus untuk Inner Ring Road, Erlis menyebutkan bakal diperpanjang hingga Maret 2023.
Sementara Rumah Sakit Tipe D Kota Kendari di Puuwatu yang juga ditargetkan rampung Desember 2022 ini tampak belum rampung 100 persen. Erlis mengaku tidak mengetahui pasti perkembangan progresnya karena masuk dalam pengawasan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Kendari.
Sedangkan untuk Taman Kalosara, Erlis menyebut masih dalam proses perpanjangan waktu kontrak.
Dirinya juga tidak bisa memberikan target kapan Taman Kalosara akan rampung dan bisa digunakan. Namun pihaknya berupaya agar dapat selesai sesegera mungkin.
“Semoga secepatnya karena memang kita ikuti semua aturan, misalnya perpanjangannya 50 – 70 hari, itu semua tertuang dalam dokumen yang sesuai dengan peraturan yang ada,” pungkasnya.