Kendariinfo

Media Milenial Sultra

URL Berhasil Disalin
Kendari

Melaju Cepat, Honda Brio Tabrak Mitsubishi Pajero di Kendari

Melaju Cepat, Honda Brio Tabrak Mitsubishi Pajero di Kendari
Mobil Honda Brio mengalami kerusakan pada bagian depan usai menabrak Mitsubishi Pajero di Jalan Ir. H. Alala, Kelurahan Watuwatu, Kecamatan Kendari Barat, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra). Foto: Istimewa. (14/7/2025).

Kendari – Kecelakaan lalu lintas melibatkan dua kendaraan roda empat di Jalan Ir. H. Alala, Kelurahan Watuwatu, Kecamatan Kendari Barat, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), Senin (14/7/2025). Insiden tersebut terjadi ketika mobil Mitsubishi Pajero hendak berbelok, tetapi ditabrak Honda Brio yang sedang melaju dengan kecepatan tinggi dari arah belakang.

Kasat Lantas Polresta Kendari, AKP Syahrul, menjelaskan peristiwa itu bermula ketika mobil Mitsubishi Pajero dengan nomor polisi DT 1927 RF yang dikemudikan pria bernama Rachmat Deby, melaju dari arah barat ke timur (Claro Hotel Kendari menuju Kendari Beach). Dalam mobil tersebut terdapat penumpang perempuan bernama Dhia Mutiara Syarif.

Dari arah yang sama melaju mobil Honda Brio bernomor polisi DT 1347 QF dengan kecepatan tinggi. Kendaraan itu dikemudikan Dewi Wahyuni Saklaressy dengan penumpang perempuan bernama Vilda Dwi Anggraeni D.

“Menjelang tempat kejadian perkara, tepatnya di Jalan Ir. H. Alala, pengemudi Pajero mencoba berbelok ke kiri. Namun, Honda Brio di belakangnya melaju dan menabrak bagian belakang kanan mobil Pajero,” jelas Syahrul.

Benturan keras tak terhindarkan, mengakibatkan kedua kendaraan mengalami kerusakan. Tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut. Para pengemudi dan penumpang kedua kendaraan hanya mengalami luka-luka.

Namun, kerugian akibat kecelakaan ditaksir puluhan juta rupiah. Saat ini pihak kepolisian sedang melakukan pendalaman untuk memastikan penyebab pasti kecelakaan, termasuk memeriksa dugaan kelalaian dalam berkendara.

“Kami selalu mengimbau pengendara agar lebih berhati-hati, menjaga jarak aman antarkendaraan, serta mematuhi aturan lalu lintas untuk menghindari kecelakaan di jalan raya,” pungkasnya.

Tetap terhubung dengan kami:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan Konten