Menteri PUPR Setujui Rencana Pembangunan Jembatan Muna – Buton

Sulawesi Tenggara – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara (Sultra) terus mendorong rencana pembangunan jembatan yang menghubungkan Pulau Muna dan Pulau Buton.
Gubernur Sultra, Andi Sumangerukka (ASR), telah menemui Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Dody Hanggodo, Rabu (11/6/2025) di Jakarta, untuk membahas langkah konkret pelaksanaan mega proyek tersebut.
Dikutip dari laman Biro Administrasi Pimpinan Provinsi Sultra, Menteri PUPR pada prinsipnya menyetujui rencana tersebut.
Menanggapi dukungan dari pusat, ASR langsung menginstruksikan seluruh jajarannya untuk berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait di daerah guna menindaklanjuti rencana pembangunan tersebut secara teknis.
Ia juga menegaskan, dalam masa kepemimpinannya bersama Hugua, berkomitmen penuh agar jembatan penghubung antarpulau itu benar-benar terwujud.
Rencana pembangunan Jembatan Muna – Buton sendiri telah melalui proses panjang. Sejak tahap awal perencanaan pada 2010, telah dilakukan penyusunan studi kelayakan (Feasibility Study/FS) dan desain teknik rinci (Detail Engineering Design/DED) pada 2012. Kemudian, dilanjutkan dengan penetapan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) melalui Peraturan Daerah (Perda) tahun 2014.
Pada 2018 dilakukan pembaruan studi kelayakan, dan tahun 2020 dilakukan penyusunan dokumen Land Acquisition and Resettlement Action Plan (LARAP) serta review DED. Proses ini tersebut dilengkapi dengan uji terowongan angin atau wind tunnel yang rampung 2024 lalu.
Tahun ini, proyek tersebut memasuki tahap Independent Proof Check (IPC) untuk meninjau kembali desain akhir dan hasil uji angin.
Berdasarkan perencanaan terkini, jembatan penghubung itu akan memiliki bentang utama sepanjang 765 meter dan total panjang keseluruhan mencapai 2.969 meter. Karena tingkat kerumitannya tinggi, proyek tersebut dirancang menggunakan skema pembangunan multi-tahun dan diproyeksikan selesai dalam waktu empat tahun.


