Mobil Terbakar Usai Tabrak Beton di Kolaka, Sopir dan 1 Warga Alami Luka Bakar

Kolaka – Sebuah mobil pikap terbakar usai menabrak cor beton atau dinding penahan (talud) di Jalan Trans Sulawesi, Dusun V, Desa Sanisani, Kecamatan Samaturu, Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara (Sultra), Kamis (30/4/2026) sekitar pukul 19.00 Wita.
Peristiwa itu melibatkan satu unit mobil pikap Daihatsu Gran Max warna hitam dengan nomor polisi L 9013 GK yang dikemudikan Tasbi (37), warga Jalan Abadi, Kelurahan Sea, Kecamatan Latambaga, Kabupaten Kolaka.
Berdasarkan keterangan saksi, Asdar (38) dan Jabir (45), mobil tersebut bergerak dari arah Kabupaten Kolaka Utara (Kolut) menuju Kota Kolaka. Saat melintas di lokasi kejadian yang merupakan jalan menikung dan dalam kondisi hujan, pengemudi diduga kehilangan kendali.
Kendaraan kemudian terputar dan menabrak cor beton hingga berbalik arah. Benturan tersebut menyebabkan tangki bahan bakar terlepas dan bocor, lalu memicu api yang dengan cepat membakar kendaraan.
Akibat kejadian itu, Tasbi mengalami luka bakar pada bagian wajah hingga leher, luka pada kedua betis, serta luka robek pada telapak kaki kiri. Sementara itu, Asdar mengalami luka bakar serius pada hampir seluruh bagian tubuh.
Kasubsi Penmas Seksi Humas Polres Kolaka, Aiptu Riswandi, mengatakan personel Polsek Samaturu bersama Satlantas Polres Kolaka yang menerima laporan langsung menuju tempat kejadian perkara (TKP).
“Petugas segera melakukan evakuasi korban dan membawa ke Puskesmas Tosiba untuk mendapatkan penanganan medis awal,” ujarnya.
Ia menambahkan, korban selanjutnya direncanakan dirujuk ke Rumah Sakit (RS) Benyamin Guluh Kolaka untuk perawatan lebih lanjut. Petugas juga telah mengevakuasi kendaraan serta melakukan olah TKP.
Pihak kepolisian mengimbau kepada seluruh pengguna jalan agar selalu berhati-hati, terutama saat berkendara dalam kondisi hujan dan di jalan menikung, guna menghindari kecelakaan lalu lintas.





