Motif Gadis Remaja di Wolasi Konsel yang Dianiaya Pacar

Konawe Selatan – Satreskrim Polresta Kendari mengungkap motif gadis remaja berinisial PO (16) yang dianiaya pacarnya inisial ES (32) di Desa Mata Wolasi, Kecamatan Wolasi, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra).
Kanit PPA Satreskrim Polresta Kendari, Aiptu Rais Patanra mengungkapkan motif penganiayaan itu saat korban dan pelaku cekcok ketika menenggak minuman keras (miras) bersama-sama.
“Penganiayaan itu bermula saat bertengkar waktu minum miras,” ujar Rais saat dikonfirmasi Kendariinfo, Sabtu (24/5/2025).
Rais mengatakan awalnya pelaku bersama satu temannya dan korban tengah menenggak miras. Korban lalu tersinggung dengan kalimat teman pelaku.
Korban pun memilih untuk pergi dari lokasi miras. Namun pelaku melarang, tetapi korban memaksa. Walhasil, korban lalu dianiaya oleh pelaku. Awalnya, korban tidak mau melaporkan kejadian itu.
“Tetapi videonya viral, keluarganya tidak terima dan melaporkan pelaku ke polisi,” ujarnya.
Setelah diamankan pada Rabu (21/5), pelaku mengakui perbuatannya. Saat ini pelaku masih dalam pemeriksaan polisi di Unit PPA Satreskrim Polresta Kendari.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 351 ayat (1) KUHP dan Pasal 80 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman 3,6 tahun penjara.
Diketahui, sebuah video yang memperlihatkan seorang gadis remaja inisial PO dianiaya kekasihnya inisial ES di Desa Mata Wolasi, Kecamatan Wolasi, viral di media sosial (medsos), Rabu (14/5) lalu.
Berdasarkan video yang beredar, terlihat pelaku yang tidak mengenakan baju menarik korban ke sebuah warung. Kemudian melakukan penganiayaan dengan cara menendang. Untungnya, warga yang melihat itu berhasil menyelamatkan korban.
Pelaku lalu diamankan personel Polsek Wolasi usai adanya laporan dari keluarga korban.
Viral! Gadis Remaja di Konsel Dianiaya Kekasih Berusia 32 Tahun, Pelaku Diamankan Polisi





