Motif Mertua dan Ipar Aniaya Menantu di Konawe, Diduga Perkara Perselingkuhan
Konawe – Polisi membeberkan motif penganiayaan yang dilakukan MS (54) dan SP (34) terhadap RS (34) di Desa Andalambe, Kecamatan Tongauna Utara, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra). Kedua pelaku penganiayaan ialah mertua dan ipar dari korban sendiri.
Kapolsek Tongauna, Ipda Fahri Latekeng, mengungkapkan pelaku SP sudah diamankan polisi. Hasil pemeriksaan sementara, SP mengaku motif penganiayaan karena malu.
“Ini perkara pelaku malu,” ungkap Fahri, Sabtu (24/8/2024).
Fahri mengatakan perkara malu itu dipicu karena korban pernah melaporkan istrinya sendiri ke polisi terkait kasus perselingkuhan. Di mana istri RS merupakan saudari SP dan anak MS.
“Sebelumnya korban pernah melaporkan istrinya berselingkuh. Melapornya kepada kepala desa dan Polsek Tongauna,” katanya.
Kedua pelaku lantas melakukan penganiayaan terhadap korban. Penganiayaan itu terjadi di Desa Andalambe, Kecamatan Tongauna Utara, Konawe, Jumat (23/8) sekira pukul 08.00 Wita.
Insiden itu terjadi ketika warga bersama korban dan kedua pelaku sedang kerja bakti memperbaiki jembatan. Korban pun mengalami luka menganga pada bagian leher belakang usai dibacok sebanyak empat kali.
“Korban langsung dilarikan ke IGD BLUD RS Konawe,” ujarnya.