Mutasi Polri, Kapolda dan Wakapolda Sultra Berganti

Kendari – Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri), Jenderal Listyo Sigit, melakukan mutasi terhadap jajarannya. Mutasi tersebut tertuang dalam Surat Mutasi Kapolri Nomor ST/759/IV/KEP/2024 tertanggal 26 April 2024.
Salah satu yang dimutasi adalah jajaran Polda Sultra. Di mana, Kapolda Sultra, Irjen Pol Teguh Pristiwanto, akan memasuki masa pensiun digantikan Brigjen Pol Dwi Irianto yang sebelumnya menjabat sebagai Wakapolda Sultra.
Jabatan Wakapolda Sultra sendiri akan diisi oleh Brigjen Pol Chandra Juli Maulana yang sebelumnya menjabat sebagai SES NCB Interpol Indonesia Divhubinter Polri.
Kapolri menerangkan, mutasi dan pergantian jabatan ini adalah hal yang biasa di jajaran Polri demi menunjang karier kepolisian.
“Selamat menjalankan tugas di tempat yang baru,” ujar Jendral Listyo Sigit dalam keterangan resminya.


