Nakes di Sultra Ancam Tak Pilih Pemimpin yang Kontra dengan Masyarakat
Kendari – Buntut dari unjuk rasa penolakan Revisi Undang-Undang (RUU) Kesehatan Omnibus Law yang dilakukan oleh para aliansi tenaga kesehatan (nakes) di Sulawesi Tenggara (Sultra) menghasilkan sejumlah tuntutan, sekaligus penentuan sikap bahwa mereka tidak akan memberikan suara atau tidak akan memilih pemimpin yang kontra dengan masyarakat.
Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Majelis Kode Etik atau Kehormatan Kedokteran (MKEK) Indonesia Sultra, dr. Junuda Raf saat aksi demonstrasi penolakan disahkannya RUU Kesehatan Omnibus Law, di Kantor DPRD Sultra, Senin (8/5/2023).
Dia mengatakan bahwa aksi demonstrasi itu hanya permulaan mengingat pembahasan Omnibus Law kesehatan masih panjang, yakni direncanakan pada Juli 2023 mendatang.
Aksi damai itu dilakukan bersama dengan lima organisasi profesi kesehatan di Sultra yakni Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI), Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI), Ikatan Bidan Indonesia (IBI), dan Ikatan Apoteker Indonesia (IAI).
Selain itu, dokter spesialis kesehatan jiwa tersebut juga mengaku tidak akan memilih perwakilan rakyat yang tidak memperhatikan kepentingan masyarakat. Hal itu juga dikaitkan dengan peran nakes yang sangat berpengaruh terhadap pemilihan pimpinan daerah, mulai dari pemeriksaan kesehatan fisik dan kejiwaan.
“Ini bukan sekadar ancaman, bagi anggota dewan yang tidak memperhatikan kami, kami pun bisa bertindak secara legal dengan tidak mencoblos mereka. Bukan dengan tindakan kekerasan, tapi dengan secara terhormat tidak akan kami coblos mereka,” tegasnya.
“Saya psikiater di Rumah Sakit Jiwa dan Bahteramas, saya periksa semuanya, kesehatan jiwa anggota dewan. Kalau disepakati, orang yang tidak sehat ya tidak layak untuk memimpin orang waras,” tambahnya.
Olehnya itu, dia berharap ke depannya pemerintah baik sebagai legislatif maupun eksekutif harus melibatkan seluruh elemen masyarakat dalam menentukan kebijakan.
“Karena semua manusia punya potensi kebaikan sama antara masyarakat. Aspirasi yang baik harusnya ditampung, dipahami, dan diperjuangkan, kan itu untuk kebaikan pembangunan, memahami aspirasi masyarakat. Memangnya pembangunan ini untuk siapa juga sebenarnya, kan untuk semua. Dengan cara itu sehingga tidak ada cedera di antara kita siapa pun yang memimpin dan memahami aspirasi rakyat,” pungkasnya.