ODGJ di Konawe Tebas 3 Orang Warga hingga Alami Kritis
Konawe – Orang dalam gangguan jiwa (ODGJ) menganiaya tiga orang warga hingga kritis di Desa Baini, Kecamatan Sampara, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra), Rabu (15/2/2023).
Kapolsek Sampara, Ipda Andi Akramoellah mengatakan, ODGJ tersebut inisial M (35), sedangkan ketiga korbannya masing-masing inisial A (39), S (34), dan H (42).
Awalnya, ODGJ tersebut berkeliling sambil membawa parang. Dalam perjalanan, M ditegur oleh A yang saat itu sedang menunggu kendaraan di pinggir jalan. Tidak terima ditegur, M justru menganiaya korban.
“Korban A mengalami luka pada bagian kepala belakang, pergelangan tangan kiri, dan luka lecet pada pergelangan tangan kanan,” ujarnya.
Setelah menganiaya korban, M kembali menyisiri jalan di lokasi tersebut. Kemudian, M bertemu dan ditegur oleh S agar tidak berkeliling menggunakan parang, namun M langsung menyerang S menggunakan parang.
Saat menganiaya S, warga inisial H yang melintas berencana membantu S. Tetapi, ia justru diserang juga oleh M. Akibat kejadian itu, S mengalami luka pada jari-jari tangan kiri dan H mengalami luka pada bagian pergelangan tangan kiri.
Kedua korban berteriak dan meminta bantuan. Warga yang melihat kejadian tersebut langsung memberikan pertolongan dan berusaha mengamankan sebilah parang dari tangan M.
“Ketiga korban dibawa di RS Bhayangkara Kendari untuk mendapatkan perawatan medis, sedangkan pelaku diamankan di RSJ Kendari,” bebernya.
Andi menambahkan, M pernah mendapatkan perawatan di RSJ Kendari sebanyak 3 kali pada 19 Oktober 2022, kemudian 22 September 2022 dan pada 15 Februari 2023 akibat gangguan kejiwaan.