Kendariinfo

Media Milenial Sultra

URL Berhasil Disalin
Crime

Operasi Pekat Anoa oleh Polsek Wiwirano Sita Miras Tak Berizin Edar

Operasi Pekat Anoa oleh Polsek Wiwirano Sita Miras Tak Berizin Edar
Salah seorang pedagang miras tidak berizin yang terjaring razia. Foto: Humas Polda Sultra.

Konawe Utara – Puluhan minuman keras (miras) dengan berbagai merek disita oleh Polisi Sektor (Polsek) Wiwirano, di wilayah Kecamatan Langgikima, Kabupaten Konawe Utara (Konut), Kamis (25/3/2021).

Penyitaan tersebut merupakan hasil dari pelaksanaan Operasi Pekat Anoa 2021, yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Wiwirano, Iptu Reza Amiruddin bersama empat personelnya.

Iptu Reza mengatakan, operasi ini dengan sasaran miras penyalahgunaan obat-obatan terlarang narkoba, prostitusi, premanisme dan kejahatan jalanan.

“Pelaksanaan Operasi Pekat Anoa ini untuk mengurangi angka kejahatan yang bersumber dari miras atau yang lainnya, yang bisa menggangu keamanan dan ketertiban di masyarakat,” ujar Iptu Reza dalam siaran pers yang diterima Kendariinfo, Jumat (26/3/2021).

Lanjutnya, puluhan miras tersebut disita dari para pedagang warung yang menjajakan miras tersebut di wilayah tersebut tanpa izin.

“Operasi Pekat Anoa ini lebih difokuskan kepada keamanan dan ketertiban agar tidak menimbulkan potensi yang bisa menyebabkan tindak kriminalitas yang meresahkan masyarakat,” tutupnya.

Laporan: Fito

Penulis
Tetap terhubung dengan kami:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan Konten