Orang Tua Bayi yang Dibuang di Buteng Ternyata Masih Berstatus Mahasiswa Kolaka

Buton Tengah – Polisi kembali mengungkap kasus pembuangan bayi di depan gerbang UPTD Puskesmas Mawasangka, Desa Mawasangka, Kecamatan Mawasangka, Buton Tengah (Buteng). Pelakunya yakni sepasang kekasih berinisial SA (27) dan RY (26).
Kasat Reskrim Polres Buteng AKP Sunarton Hafala mengungkapkan keduanya sudah diamankan di rumah masing-masing di Kecamatan Mawasangka tanpa perlawanan, Senin (10/3) malam.
“Keduanya kami amankan tanpa perlawanan di rumah masing-masing,” kata Sunarton, Selasa (11/3).
Sunarton menyebut saat ini pria SA masih menyandang status mahasiswa di salah satu perguruan tinggi di Kabupaten Kolaka. Sedangkan RY belum lama selesai dari perkuliahan.
“RY dan SA merupakan sepasang kekasih, yang mana SA masih berstatus seorang mahasiswa salah satu kampus di Kabupaten Kolaka,” ujarnya.
Ia mengatakan bayi berusia sekitar 4 bulan tersebut merupakan hasil hubungan gelap keduanya di Kolaka. Kemudian bayi itu dibawa ke Buton Tengah (Buteng) lalu dibuang di pinggir jalan tepatnya di depan gerbang UPTD Puskesmas Mawasangka, Sabtu (8/3).
“Bayi tersebut merupakan hasil dari hubungan di luar nikah yang belum diketahui oleh keluarga saat mereka berdua masih sama-sama berstatus sebagai mahasiswa,” tuturnya.
Sunarton mengatakan saat ini keduanya tengah ditangani oleh Unit PPA Polres Buteng untuk dimintai keterangan lebih jauh. Atas perbuatan pembuangan bayi tersebut, keduanya dijerat dengan Pasal Perlindungan Anak.
“Akibat pembuangan bayi itu, keduanya terancam pidana penjara selama 5 tahun,” tutupnya.
Pasangan Kekasih yang Buang Bayi di Gerbang Puskesmas Mawasangka Buteng Ditangkap Polisi


