Kendariinfo

Media Milenial Sultra

URL Berhasil Disalin
Terkini

OTK Lakukan Pemerasan Bermodus Kegiatan Kemahasiswaan di Tambang Pasir Nambo Kendari

OTK Lakukan Pemerasan Bermodus Kegiatan Kemahasiswaan di Tambang Pasir Nambo Kendari
Kapolresta Kendari, Kombes Pol Muh. Eka Fathurrahman. Foto: Herlis Ode Mainuru/Kendariinfo. (10/1/2023).

Kendari – Orang tak dikenal (OTK) melakukan pemerasan terhadap pengelola tambang pasir yang ada di Kecamatan Nambo, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra). Untuk melancarkan aksinya, pelaku berdalih membutuhkan uang untuk menyukseskan salah satu kegiatan kemahasiswaan.

Ketua Tim Terpadu Tambang Pasir Nambo, Kombes Pol Muhammad Eka Fathurrahman saat dikonfirmasi Kendariinfo, membenarkan adanya pemerasan yang dilakukan OTK itu.

“Benar, kami sudah dapat informasinya, ada yang diperas oleh OTK,” ujarnya, Rabu (25/1/2023).

Korban telah mengadukan kasus tersebut di Mako Polresta Kendari beberapa hari lalu. Saat ini, aparat kepolisian sedang mendalami kasus tersebut. Sejumlah alat bukti berupa percakapan bahkan identitas pelaku telah dikantongi.

“Pelaku ini menjual nama teman-temannya, dia meminta uang dan mengatasnamakan mahasiswa untuk kegiatan tertentu,” bebernya.

Kapolresta Kendari menambahkan, korban tidak memberikan uang tersebut karena pengelola tambang pasir mengaku sering kali dimintai uang oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab dengan berbagai alasan. Karena keresahannya itulah, mereka memilih mengadukan kasus tersebut di Polresta Kendari.

Saat pengelola tambang pasir tidak memberikan uang kepada OTK itu, para pemeras justru tiba-tiba membuat ulah bahkan mengancam akan melaporkan dugaan kasus penambangan ilegal di Kecamatan Nambo itu.

Baca Juga:  Guna Selesaikan Sengketa Tambang Pasir di Nambo, Pemkot Kendari Bentuk Tim Terpadu

“Jadi, orang-orang yang menolak hadirnya tambang pasir di Nambo ini adalah orang-orang yang sering kali melakukan pemerasan tapi tidak diberikan lagi oleh pengelola,” tegasnya.

Agar kasus serupa tidak terulang lagi, Eka menekankan pihaknya akan segera memproses hukum para pelaku.

Terkait pengelolaan tambang pasir Nambo, Tim Terpadu yang telah dibentuk oleh Pj. Wali Kota Kendari menegaskan agar perusahaan itu segera mengurus legalitas sah sebelum beraktivitas lebih lanjut.

Eka mengaku, pihaknya akan mencarikan jalan atau solusi terbaik agar tidak ada dirugikan. Sebab, hadirnya tambang pasir di lokasi tersebut telah membantu mata pencaharian masyarakat sekitar.

“Kita masih carikan solusi karena 75 persen warga Nambo menggantungkan hidup di tambang pasir ini sejak 10 tahun terakhir,” pungkasnya.

Tetap terhubung dengan kami:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan Konten