Pantai Bahari Kolaka Kembali Jadi Lokasi Pantauan Hilal 2024
Sulawesi Tenggara – Pantai Bahari di Kelurahan Anaiwoi, Kecamatan Tanggetada, Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara (Sultra), kembali akan menjadi lokasi pemantauan hilal pada Ramadan 1445 hijriah atau 2024 Masehi.
Kementerian Agama (Kemenag) Sulawesi Tenggara (Sutra) akan melakukan rukyatul hilal pada lokasi itu untuk menentukan 1 syawal 1445 hijriah arau Idulfitri 2024.
Ketua Tim Rukyatul Hilal Kemenag Sultra, Abdul Rauf, mengatakan rukyatul hilal di tingkat provinsi bertujuan untuk menyampaikan laporan secara detail kepada Kementerian Agama Republik Indonesia (RI) terkait hasil pantauan hilal.
Pemantauan hilal tersebut dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia, termasuk di Sultra pada 29 Ramadhan atau Selasa (9/4/2024).
“Nanti usai pemantauan akan dilaporkan beberapa hal yakni berupa derajat ketinggian hilal, sudut elongasi, cahaya hilal, fraksi iluminasi, dan juga azimutnya,” katanya, Jumat (5/4/2024).
Sementara untuk menentukan Idulfitri merupakan kewenangan Kementrian Agama, yang diumumkan di sidang isbat pada 9 April 2024 mendatang.
Dia menjelaskan berdasarkan kriteria baru MABIMS, imkanur rukyat dianggap memenuhi syarat apabila posisi hilal mencapai ketinggian 3 derajat, dengan sudut elongasi 6,4 derajat. Kriteria tersebut merupakan pembaharuan dari kriteria sebelumnya yakni 2 derajat, dengan sudut elongasi 3 derajat.