Kendariinfo

Media Milenial Sultra

URL Berhasil Disalin
Crime

Patroli Cipkon Polresta Kendari Gerebek Markas Pembuatan Sajam Ilegal, 5 Remaja Diamankan

Patroli Cipkon Polresta Kendari Gerebek Markas Pembuatan Sajam Ilegal, 5 Remaja Diamankan
Sejumlah senjata tajam yang diamankan polisi di Kendari. Foto: Istimewa. (9/3/2025).

Kendari – Tim Patroli Cipta Kondisi (Cipkon) Polresta Kendari menggerebek markas pembuatan senjata tajam (sajam) ilegal yang berlokasi di belakang Hotel Wahyu JS, Kelurahan Lepolepo, Kecamatan Baruga, Kota Kendari, Minggu (9/3/2025). Dalam penggerebekan itu, lima orang remaja diamankan polisi.

Kapolresta Kendari, Kombes Pol Eko Widiantoro melalui Karu II Patroli Cipkon Polresta Kendari, Aiptu Amrullah, mengatakan lima remaja yang diamankan berinisial R (16), P (18), IS (15), Y (15), dan I (15).

“Benar, ada lima orang kami amankan,” katanya.

Amrullah menyebut, penggerebekan bermula saat kepolisian menerima informasi adanya salah satu gedung yang dijadikan tempat kumpul para remaja. Setelah ditelusuri, gedung tersebut disebut sebagai markas Geng Silen.

“Mereka mengaku markasnya Geng Silen,” bebernya.

Dalam penggerebekan itu juga, polisi tidak hanya mengamankan lima orang remaja saja. Melainkan, ada sejumlah senjata tajam yang disita, di antaranya parang, samurai, celurit, dan beberapa senjata tajam lainnya.

“Seluruh remaja itu dan barang bukti dibawa ke Polresta Kendari,” paparnya.

Saat ini, para remaja itu masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut dan polisi masih melakukan pengembangan dalam kasus tersebut.

Editor Kata
Tetap terhubung dengan kami:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan Konten