Kendariinfo

Media Milenial Sultra

URL Berhasil Disalin
Crime

Pelaku Curanmor di Kendari Diringkus Polisi, Ternyata Sudah Beraksi 16 TKP

Pelaku Curanmor di Kendari Diringkus Polisi, Ternyata Sudah Beraksi 16 TKP
Pria berinisial MF, terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) saat diamankan Satreskrim Polresta Kendari. Foto: Istimewa.

Kendari – Pria berinisial MF (20) di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), diringkus polisi karena diduga terlibat dalam pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Pelaku mengaku telah melakukan aksi pencurian di 16 tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Kota Kendari.

Kasat Reskrim Polresta Kendari, Kompol Welliwanto Malau, mengatakan penangkapan dilakukan Tim URC Buser 77 Satreskrim bersama Unit Kamneg Satintelkam Polresta Kendari pada Rabu (21/10/2026) sekitar pukul 02.25 Wita.

“Pelaku mengaku telah melakukan pencurian kendaraan bermotor sebanyak 16 TKP di wilayah hukum Kota Kendari,” ujar Welliwanto melalui keterangan resminya, Jumat (23/10).

Salah satu aksi pencurian yang diungkap polisi terjadi di Jalan R. Suprapto, Kelurahan Punggolaka, Kecamatan Puuwatu, Kendari, pada Selasa (22/9) sekitar pukul 05.00 Wita. Korban kehilangan satu unit Honda Scoopy berwarna putih yang diparkir di depan rumahnya dengan kerugian ditaksir mencapai Rp25 juta.

Dalam menjalankan aksinya, MF diduga tidak bekerja sendiri. Pelaku bersama dua orang lainnya mengambil motor korban dengan cara mendorong kendaraan tersebut, sementara pelaku lain memantau situasi di sekitar lokasi. Keduanya masih dalam pencarian polisi.

Setelah berhasil membawa motor tersebut, mereka kemudian menuju kawasan Kendari Water Sport, Kelurahan Tipulu, Kecamatan Kendari Barat. Di lokasi itu, motor korban dibongkar sebelum dibawa untuk dijual.

Sekitar pukul 11.00 Wita, dua orang rekan pelaku membawa motor yang telah dibongkar ke sebuah bengkel di Jalan Madusila, Kelurahan Anduonohu, Kecamatan Poasia, Kendari. Motor tersebut dijual seharga Rp550 ribu dalam kondisi tanpa kap.

Dari hasil penjualan tersebut, MF mendapatkan bagian Rp150 ribu. Uang itu kemudian digunakan untuk membeli makanan dan rokok. “Pelaku diamankan di rumahnya di Jalan Nuri,” jelas Welliwanto.

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi turut mengamankan barang bukti berupa sisa rangka Honda Scoopy milik korban dan satu unit sepeda motor Yamaha Mio M3 berwarna hitam. Polisi masih melakukan pendalaman terkait pengakuan pelaku mengenai 16 TKP pencurian kendaraan bermotor di wilayah Kota Kendari.

Tetap terhubung dengan kami:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan Konten