Kendariinfo

Media Milenial Sultra

URL Berhasil Disalin
Crime

Pria di Kendari Ngaku Tak Sadar Aniaya Seorang Kakek Usai Konsumsi Miras

Pria di Kendari Ngaku Tak Sadar Aniaya Seorang Kakek Usai Konsumsi Miras
Pria berinisial TA jadi tersangka usai menganiaya seorang kakek berinisial DA (66) di Kota Kendari. Foto: Istimewa.

Kendari – Seorang pria berinisial TA (20) di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), mengaku tidak sadar setelah mengonsumsi minuman keras (miras) sebelum diduga menganiaya seorang kakek berinisial DA (66).

Kasat Reskrim Polresta Kendari, Kompol Welliwanto Malau membenarkan penanganan kasus tersebut. Ia mengatakan TA telah diamankan Tim URC Buser 77 bersama Subnit II Unit Pidum Satreskrim Polresta Kendari pada Kamis (22/10/2026).

Awalnya, TA datang ke salah satu tempat hiburan malam (THM) bersama enam orang temannya, Rabu (21/10). Mereka kemudian mengonsumsi miras. Kepada polisi, TA mengaku mengonsumsi dua botol miras sebelum tidak lagi mengingat kejadian selanjutnya.

“Pelaku mengaku tidak lagi mengingat kejadian setelah mengonsumsi miras,” ujar Welliwanto melalui keterangan resminya pada Jumat (23/10).

TA mengaku baru mengingat kembali keadaannya ketika sudah berada di rumah korban di Kecamatan Kadia, Kendari, dalam kondisi telanjang bulat dan sedang bergulat dengan DA. Setelah itu, TA langsung berlari meninggalkan rumah korban.

“Pelaku baru mengingat kembali keadaan ketika sudah berada di rumah korban dan sedang bergulat dengan korban,” bebernya.

Sejumlah warga kemudian mengamankan TA. Korban bersama Tim URC Buser 77 Satreskrim selanjutnya membawa TA ke Polresta Kendari untuk menjalani pemeriksaan. Setelah pemeriksaan selesai, polisi melakukan penangkapan terhadap TA untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Atas perkara tersebut, TA disangkakan melanggar Pasal 466 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Tetap terhubung dengan kami:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan Konten