Pelaku Pembunuhan Sadis di Kolaka Berhasil Diamankan
Kolaka – Setelah seminggu melarikan diri, Tim Elang Polres Kolaka berhasil menangkap dua pelaku pembunuhan sadis yang menewaskan Abdul Karim (39) warga Desa Sumber Rejeki, Kecamatan Watubangga, Kabupaten Kolaka.
Kasubsi Penmas Humas Polres Kolaka, Aipda Riswandi mengatakan bahwa kedua pelaku bernama Haris (25) dan Supriadi (28) diamankan di Desa Rakadua, Kecamatan Poleang Barat, Kabupaten Bombana sekitar pukul 13.30 WITA, Jumat (15/10/2021).
“Tim Elang Anti Bandit Polres Kolaka bersama personel Polsek Watubangga melakukan penangkapan kedua tersangka bernama Haris dan Supriadi tanpa perlawanan di Desa Rakadua,” kata Riswandi kepada Kendariinfo, Sabtu (16/10).
Bersama penangkapan itu, pihak kepolisian turut mengamankan beberapa senjata tajam yang digunakan para pelaku dalam menghabisi nyawa korban.
“Diamankan barang bukti berupa satu badik dan tiga parang yang digunakan para pelaku dalam melakukan aksinya itu,” terangnya.
Mengenai motif penganiayaan itu, berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku utama bernama Haris diduga merasa kesal karena korban yang menjalin hubungan terlarang dengan kemenakannya sendiri.
“Pelaku sakit hati karena korban pacari kemenakannya sendiri,” jelasnya.
Sementara itu, anggota Satreskrim Polres Kolaka, Briptu Indra Ramadhan mengatakan satu tersangka lainnya bernama Rano lebih dulu ditangkap di rumahnya di Desa Sumber Rejeki, Kecamatan Watubangga, Kabupaten Kolaka, Minggu (10/10) lalu.
“Tersangka Rano lebih dulu ditangkap di rumahnya di Desa Sumber Rejeki,” ujar Indra.
Atas perbuatanya, para tersangka dijerat Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 56 ayat (1), (2) KUHP dan atau Pasal 170 ayat (2) ke-3 KUHP dan atau Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951, dengan ancaman hukuman mati atau penjara Seumur Hidup atau penjara sementara selama-lama 20 tahun.
Diberitakan sebelumnya, seorang pria bernama Karim (39) ditemukan tewas bersimbah darah akibat luka sabetan senjata tajam di sebuah kebun yang berada di Dusun I, Desa Sumber Rejeki, Kecamatan Watubangga, Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara (Sultra), Kamis (7/10) lalu.