Kendariinfo

Media Milenial Sultra

URL Berhasil Disalin
Crime

Pelaku yang Bakar Rumah Neneknya di Konsel Mengaku Bebas, Ini Penjelasan RSJ Sultra

Pelaku yang Bakar Rumah Neneknya di Konsel Mengaku Bebas, Ini Penjelasan RSJ Sultra
Pelaku berinisial AG yang bakar kios neneknya di Konsel mengaku bebas. Foto: Istimewa. (26/4/2022).

Konawe Selatan – Pria berinisial AG (18) yang nekat membakar kios neneknya sendiri di Kelurahan Konda, Kecamatan Konda, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) mengaku bebas dan melarikan diri dari Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Sulawesi Tenggara (Sultra), Selasa (26/4/2022).

Dia mengaku bebas melalui video yang disebar di media sosial (medsos) Instagram miliknya. AG mengatakan, ingin lebaran bersama keluarganya sehingga ia harus melarikan diri. Setelah lebaran, ia berjanji akan kembali menyelesaikan permasalahan di RSJ.

“Saya Alghifariabudzar, calon gubernur Sulawesi Tenggara, saya keluar dari Rumah Sakit Jiwa karena saya ingin bersilaturahmi bersama keluarga saya. Jadi saya melarikan diri atas dasar itu,” kata AG dalam video yang diunggah di akun Instagramnya, Selasa (26/4).

Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP I Gede Pranata Wiguna (kiri) saat menunjukkan barang bukti pembakaran kios di Konsel.
Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP I Gede Pranata Wiguna (kiri) saat menunjukkan barang bukti pembakaran kios di Konsel. Foto: Istimewa. (4/4/2022).

Menanggapi hal itu, Plt. Direktur RSJ Provinsi Sultra, I Ketut Suartika saat dikonfirmasi Kendariinfo membantah bebasnya AG. Dia membeberkan, AG masih belum bisa dibebaskan karena masih harus menunggu hasil visum gangguan jiwa.

“Belum, pasien masih di RSJ, karena itu masih dalam pengawasan penyidik polsek,” beber dia kepada Kendariinfo.

Saat ditanya terkait AG mengapa bisa mengunggah video di Instagramnya, I Ketut menyebut, tidak ada pelarangan menggunakan HP selama pasien RSJ tidak melarikan diri.

“Mungkin, pasien jiwa itu ada keluarga yang datang terus dikasih HP. Tidak ada pelarangan menggunakan HP,” ujar dia.

Baca Juga:  Kota Kendari dan 5 Kabupaten di Sultra Dapat Penghargaan dari KPP Pratama

I Ketut mengungkapkan, AG tetap harus berlebaran di RSJ meski dia meminta untuk lebaran bersama keluarganya. Menurutnya, AG belum bisa dipastikan gangguan jiwa sebab hasil visumnya hingga saat ini masih belum keluar.

“Pasien dalam pengawasan penyidik itu belum bisa pulang, pasti lebaran di RSJ,” bebernya.

Namun setelah hasil visum keluar, lanjut I Ketut, nanti akan ada polisi yang mengambilnya. Apabila dokter ahli jiwa yang mengurus AG mengatakan tidak gangguan jiwa, maka AG dikembalikan ke polsek yang mengirimnya.

“Tapi kalau dinyatakan positif gangguan jiwa atau orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) nanti dia perawatan di RSJ,” tutupnya.

Sebelumnya AG diduga memiliki gangguan jiwa, sebab dia mengaku sebagai calon Gubernur Sultra 2049 dan membakar kios nenek kandungnya, Jumat (1/4) lalu. Kemudian pelaku AG dibawa kepolisian untuk dilakukan visum di RSJ Sultra.

Remaja yang Mengaku Cagub Sultra 2049 Diduga Gangguan Jiwa

Penulis
Tetap terhubung dengan kami:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan Konten