Kendariinfo

Media Milenial Sultra

URL Berhasil Disalin
Crime

Remaja yang Mengaku Cagub Sultra 2049 Diduga Gangguan Jiwa

Remaja yang Mengaku Cagub Sultra 2049 Diduga Gangguan Jiwa
Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP I Gede Pranata Wiguna (kiri) konferensi pers pengungkapan pembakaran kios di Konsel. Foto: Istimewa. (4/4/2022).

Kendari – Remaja berinisial AG (18) yang mengaku sebagai Calon Gubernur (Cagub) Sulawesi Tenggara (Sultra) 2049 sekaligus pelaku pembakaran kios neneknya sendiri di Kelurahan Konda, Kecamatan Konda, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) diduga mengalami gangguan jiwa.

Atas dugaan tersebut, Kepolisian Resor Kota (Polresta) Kendari akan menghadirkan dokter Rumah Sakit Jiwa (RSJ) untuk memeriksa pelaku AG. Hal itu disampaikan Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Kasat Reskrim) Polresta Kendari, AKP I Gede Pranata Wiguna saat pengungkapan kasus pembakaran kios.

“Pemeriksaan dilakukan, pasalnya kios yang dibakar merupakan kios milik neneknya sendiri. Kita tunggu dokter untuk segera memeriksa kejiwaannya,” kata I Gede, Senin (4/4/2022).

Pelaku pembakaran kios di Konsel berinisial AG (tengah).
Pelaku pembakaran kios di Konsel berinisial AG (tengah). Foto: Istimewa. (4/4/2022).

Tetangga pelaku yang enggan disebutkan namanya mengaku, AG memang pernah mengalami sakit jiwa bahkan sempat melakukan rawat jalan kesehatan mental.

“Memang dulu waktu masih kecil pernah dirawat jalan, waktu itu masih hidup kakeknya. Tapi karena kakeknya yang mantan anggota DPR meninggal tidak ada yang tinggal di rumahnya, tidak ada yang rawat,” ujarnya.

Menurutnya, gangguan jiwa yang dialami pelaku merupakan turunan dari ibunya. Sebab, ibunya juga pernah mengalami gangguan jiwa.

“Kayaknya pengaruh keturunan, mace-nya (ibunya) gangguan jiwa. Sempat berobat juga, itu yang dibakar sebenarnya bukan nenek kandungnya, tapi masih sekeluarga dengan kakeknya,” pungkasnya.

Baca Juga:  Pj. Gubernur Sultra Lantik Bupati Koltim dan Pj. Bupati Bombana

Pelaku AG tega membakar kios milik neneknya sendiri bernama Siti Pilihan, Jumat (1/4) lantaran tidak terima balihonya yang dipasang di salah satu masjid di Konda dicopot oleh pamannya. Pada baliho itu bertuliskan ucapan “Selamat Menunaikan Ibadah Puasa” dan terdapat kalimat “Calon Gubernur Sultra 2049”.

Namun sebelum menjalani penahanan, AG melalui akun media sosial (medsos) Instagramnya mengungkapkan, dia akan bebas. AG mengeklaim dirinya sebagai aktivis besar Sultra.

Besok sy akan bebas. Tdk ada yang bsa lwan sy. Saya aktvs besar sulawesi tenggara. Saya yg pegang sulawezi tenggara,” tulisnya, Minggu (3/4).

Tetap terhubung dengan kami:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan Konten