Kendariinfo

Media Milenial Sultra

URL Berhasil Disalin
Education

Pemecatan Guru Honorer di Kendari Bakal Diadukan ke Wali Kota dan Kemendikbud

Pemecatan Guru Honorer di Kendari Bakal Diadukan ke Wali Kota dan Kemendikbud
Ketua PGRI Sultra, Abdul Halim Momo (kiri). Foto: Istimewa.

Kendari – Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Sulawesi Tenggara (Sultra) bakal mengadu ke Pj. Wali Kota Kendari hingga Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) terkait kasus pemecatan guru honorer di Kota Kendari.

Ketua PGRI Sultra, Abdul Halim Momo mengatakan bahwa dalam kasus pemecatan itu, ia tidak ingin mengungkit siapa yang salah dan siapa yang benar.

Tetapi, pengabdian guru honor bernama Wa Ode Sunartin selama 16 tahun, seharusnya menjadi atensi khusus bagi pihak sekolah. Apalagi, jika yang bersangkutan ingin mendaftarkan diri sebagai calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Harapan Abdul Halim Momo terkait Wa Ode Sunartin ternyata berbanding terbalik. Guru yang seharusnya diberikan apresiasi, justru dipecat dari sekolahnya, Selasa (10/1/2023).

“Ini adalah kezaliman, kasihan guru-guru honorer kita, padahal mereka ini berkontribusi besar untuk mencerdaskan anak-anak bangsa,” ujarnya saat ditemui Kendariinfo, Minggu (15/1).

Halim, sapaan akrab Abdul Halim Momo menegaskan, ia tidak ingin guru-guru yang ada di Bumi Anoa diperlakukan tidak adil. Olehnya itu, Ketua PGRI Sultra akan menemui Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga Kota Kendari, Penjabat (Pj.) Wali Kota Kendari, Asmawa Tosepu bahkan Itjen Kemendikbudristek untuk membicarakan hal tersebut guna memberikan keadilan kepada Wa Ode Sunartin.

Baca Juga:  Pj. Wali Kota Kendari Tegaskan Tidak Ada Toleransi bagi ASN yang Melakukan Politik Praktis

“Saya akan temui kepala dinas, pak Pj. Wali Kota Kendari, sama teman-teman saya yang ada di Itjen Kemendikbudristek dalam waktu dekat, supaya hak-hak Wa Ode Sunartin diberikan dan dikembalikan sebagai guru honorer di sekolah tersebut,” bebernya.

Halim mengaku telah berkomunikasi langsung dengan Wa Ode Sunartin terkait masalah yang ia hadapi. Ia berjanji akan membantu guru honorer tersebut agar di tahun-tahun berikutnya, ibu dua anak itu bisa diprioritaskan dalam perekrutan calon PPPK.

Untuk diketahui, Wa Ode Sunartin adalah guru honorer di salah satu SD di Kendari. Ia telah mengabdi sejak tahun 2006 atau 16 tahun lalu, tetapi ia mengaku telah dipecat sepihak oleh kepala sekolah pada 10 Januari 2023 lalu.

Untuk bertahan hidup, Wa Ode Sunartin beralih profesi dan membantu suaminya untuk menjalankan usaha antar jemput galon.

Guru Honorer di Kendari Dipecat Usai 16 Tahun Mengabdi, Kini Beralih Profesi Jadi Tukang Galon

Tetap terhubung dengan kami:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan Konten