Pemerintah Perpanjang PPKM hingga 16 Agustus
Nasional – Pemerintah Indonesia secara resmi memperpanjang masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 hingga 16 Agustus 2021.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Menteri Koordinator (Menko) Maritim dan Investasi (Marinves), Luhut Binsar Pandjaitan dalam konferensi persnya, pada Senin (9/8/2021) malam.
Luhut mengatakan, pelaksanaan PPKM selama beberapa waktu terakhir, menunjukkan penurunan angka pasien positif di beberapa provinsi di Indonesia.
“PPKM yang dilaksanakan 2 – 9 Agustus 2021 menunjukkan hasil yang menggembirakan. Kasus Covid-19 menurun 59,6% dari puncak kasus pada 15 Juli 2021, dan angka kematian juga menurun di beberapa daerah,” katanya.
Selanjutnya, terkait beberapa aturan yang akan diberlakukan perintah pada masa PPKM kali ini, Luhut juga mengatakan, secara detail akan dimuat dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri).
“Detail aturan PPKM kali ini akan dijabarkan dalam Inmendagri. Dan sebelumnya kami juga telah berkomunikasi dengan beberapa pihak, dan ini sudah menjadi arahan presiden untuk perpanjangan PPKM,” pungkasnya.