Kendariinfo

Media Milenial Sultra

URL Berhasil Disalin
Pemerintah

Pemkot Bentuk LPS, Wali Kota Kendari Minta Warga Pilah Sampah dari Rumah Sebelum Diangkut

Pemkot Bentuk LPS, Wali Kota Kendari Minta Warga Pilah Sampah dari Rumah Sebelum Diangkut
Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran. Foto: Hasmin Ladiga/Kendariinfo. (24/8/2026).

Kendari – Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran, meminta warga memilah sampah dari rumah sebelum diangkut oleh Lembaga Pengelola Sampah (LPS). Pemilahan dilakukan dengan memisahkan sampah plastik, kardus, dan bahan berbahaya dan beracun (B3).

Permintaan itu disampaikan Siska saat bertemu masyarakat Kecamatan Wuawua dan Kadia melalui kegiatan Wali Kota Menyapa di ruang terbuka hijau (RTH) Kali Kadia, Senin (24/8/2026) siang.

Siska mengatakan pemerintah akan mendorong pembentukan LPS di setiap kelurahan. Lembaga tersebut nantinya bertugas mengangkut sampah warga dari rumah ke rumah sekaligus memberdayakan masyarakat dalam pengelolaan lingkungan.

“Jadi sebelum diangkut, masyarakat harus diberikan edukasi bahwa sampah memang harus dipilah dari rumah. Sampah plastik, sampah B3, dan kardus harus dipisahkan,” kata Siska.

Menurutnya, pengelolaan LPS tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah. Masyarakat melalui ketua RT, ketua RW, LPM, Karang Taruna, dan tokoh masyarakat akan dilibatkan dalam menentukan pengelola di wilayah masing-masing.

Orang nomor 1 di Kota Lulo itu menyebut pemerintah akan menyiapkan petunjuk teknis dan aturan dalam pelaksanaan LPS. Pengelola juga harus memiliki armada, tenaga kerja, manajemen, dan biaya operasional agar layanan pengangkutan sampah dapat berjalan.

Ia menegaskan pengelola LPS yang melanggar aturan dapat dibekukan dan digantikan dengan pengelola baru. Mekanisme tersebut dapat dilakukan berdasarkan laporan masyarakat yang kemudian disampaikan kepada lurah dan camat.

Selain membahas pengelolaan sampah, Siska mengatakan program Wali Kota Menyapa dibuat untuk mendengar langsung persoalan masyarakat. Ia menilai pemerintah tidak cukup hanya menerima informasi melalui laporan camat dan lurah.

“Kami mau mendengar langsung apa yang menjadi permasalahan. Bukan hanya mendengar, tetapi akan menindaklanjuti. Kalau bisa hari ini kita selesaikan, kita selesaikan,” ujarnya.

Siska meminta masyarakat bersama perangkat kelurahan segera membahas kesiapan pembentukan LPS. Kelurahan yang telah siap dapat mengajukan pembentukan pengelola untuk ditindaklanjuti pemerintah.

Tetap terhubung dengan kami:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan Konten