Kendariinfo

Media Milenial Sultra

URL Berhasil Disalin
Kendari

Pemkot Kendari Bakal Awasi Kotak Amal di Minimarket

Pemkot Kendari Bakal Awasi Kotak Amal di Minimarket
Ilustrasi kotak amal. Foto: Istimewa.

Kendari – Demi menghindari penyalahgunaan kotak amal, Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari akan melakukan pengawasan terhadap kotak amal yang tersebar di sejumlah minimarket di Kota Kendari.

Hal ini diungkapkan Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir. Ia mengaku telah menginstruksikan Dinas Sosial (Dinsos) Kota Kendari untuk melakukan inventarisasi, pemeriksaan, dan pengawasan kotak amal yang tersebar di beberapa supermarket maupun minimarket.

Upaya ini dilakukan menanggapi dugaan penyalahgunaan kotak amal untuk pendanaan aksi terorisme.

“Tentu kita tidak tinggal diam, saya sudah instruksikan Dinsos untuk periksa (kotak amal). Saya pastikan kotak amal yang ada benar-benar dari lembaga amil zakat (LAZ) yang terdaftar oleh pemerintah dalam hal ini terdaftar di Kementerian Agama,” kata Sulkarnain Kadir, Senin (11/1/2021).

Dia juga mengimbau masyarakat untuk tidak sembarangan berzakat, berinfak, maupun bersedekah. Ia menyarankan, sebaiknya dalam beramal terlebih dahulu memastikan kotak amal benar-benar dari lembaga amal yang resmi.

“Periksa dan pastikan kotak amal itu resmi dari lembaga amil zakat. Kalau ada hal yang mencurigakan segera laporkan kepada pemerintah setempat, dinsos atau pihak yang berwajib,” kata Sulkarnain.

Dia pun mengimbau kepada para pemilik minimarket dan pelaku usaha lainnya untuk tidak menerima kotak amal yang tidak jelas asal usulnya dan menyarankan terlebih dahulu dilakukan pemeriksaan oleh dinsos.

Baca Juga:  Gisella Anastasia Bakal Ramaikan Haluoleo Run 2024 di Kendari

“Harus dipastikan betul dia (kotak amal) berasal dari lembaga amil zakat resmi,” ujar Sulkarnain Kadir.

Sementara itu, Kepala Dinsos Kota Kendari Indra Muhammad mengaku siap menindaklanjuti instruksi wali kota perihal pengawasan kotak amal. Dalam waktu dekat, pihaknya bersama jajaran terkait dalam hal ini Polres Kendari dan Baznas Kota Kendari bakal melakukan pengawasan.

“Kami koordinasikan dulu,” ujarnya.

Untuk diketahui, di Sultra, selain Baznas, ada tujuh lembaga amil zakat yang resmi dan terdaftar oleh Kemenag Sultra antara lain, Baitul Maal Hidayatullah (BMH), Inisiatif Zakat Indonesia (IZI), Dompet Dhuafa, Yayasan Mu’adz Bin Jabal, Lembaga Zakat, Infak dan Sedekah (Lazismu), Nadhlatul Ulama (NU)-Care dan Wadah Inspirasi Zakat (WIZ).

Tetap terhubung dengan kami:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan Konten