Kendariinfo

Media Milenial Sultra

URL Berhasil Disalin
Terkini

Pemkot Kendari Berencana Olah Lahan Seluas 35,44 Hektare di Tondonggeu Jadi Kawasan Wisata

Pemkot Kendari Berencana Olah Lahan Seluas 35,44 Hektare di Tondonggeu Jadi Kawasan Wisata
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Kendari, Ridwansyah Taridala saat memimpin rapat daring yang diselenggarakan oleh DJPRL KKP RI guna membahas rencana pembangunan kawasan wisata di Kelurahan Tondonggeu. Foto: Dok. Prokopim Kota Kendari.

Kendari – Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari berencana akan membangun kawasan wisata di atas lahan seluas 35,44 hektare yang terletak di Kelurahan Tondonggeu, Kecamatan Nambo, Kota Kendari.

Kawasan wisata yang akan dibangun di atas permukaan laut itu sedang memasuki tahap pengurusan izin persetujuan dari Direktorat Jenderal Pengelolaan Ruang Laut (DJPRL) Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia (KKP RI). Hal tersebut dilakukan karena kewenangan pengelolaan kawasan perairan laut sudah diserahkan pada Pemerintah Pusat.

Pemerintah Pusat melalui DJPRL KKP RI menggelar verifikasi teknik pengembangan pariwisata secara daring, Kamis (23/2/2023) guna melakukan pembahasan soal beberapa hal termasuk usulan pembangunan kawasan wisata di Tondonggeu.

Kegiatan daring tersebut diikuti oleh Pemkot Kendari bersama sejumlah pihak terkait dengan dipimpin Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Kendari, Ridwansyah Taridala di Command Center Kantor Balai Kota Kendari.

Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Kendari, Fauziah A. Rachman menjelaskan bahwa Pemkot Kendari mengusulkan pengembangan kawasan wisata itu di lahan seluas 35,44 hektare.

“Kami berharap sekali bahwa pertemuan ini sudah menjadi titik akhir dari permohonan kami,” katanya.

Dari hasil verifikasi, kawasan yang diusulkan Dinas Kebudayaan Pariwisata Kota Kendari itu ternyata tumpang susun dengan usulan pengelolaan oleh PT Kendari Kawasan Industri Terpadu yang akan menjadikan wilayah itu sebagai kawasan pelabuhan.

Baca Juga:  Kota Kendari Target Angka Stunting Turun Jadi 10 Persen pada 2024 Mendatang

Terkait hal itu, Sekda Kendari meminta DJPRL memberikan win-win solution, sebab pembangunan kawasan ini merupakan tindak lanjut pengembangan kawasan pariwisata Pantai Nambo yang sudah disusun lebih awal.

“Pemerintah Kota Kendari akan berupaya semaksimal mungkin memberikan pelayanan prima terhadap investasi di Kota Kendari, tentu kami berharap banyak dari pemerintah provinsi secara berjenjang sampai pihak kementerian untuk sama-sama mencari solusi,” tutup Ridwan.

Tetap terhubung dengan kami:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan Konten