Pemkot Kendari Tinjau Lokasi Penyebab Banjir di Tunggala, Soroti Pengembang Perumahan Tak Kantongi Izin
Kendari – Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) serta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) mengunjungi kawasan perumahan Tapalosa, di Kelurahan Anawai, Kecamatan Wuawua, Sabtu (8/6/2024).
Kunjungan Pemkot Kendari itu untuk menindaklanjuti laporan masyarakat terkait penyebab terjadinya banjir di kawasan perumahan Tapalosa.
Setelah menindaklanjuti dengan melakukan pengecekan, Pemkot Kendari pun mengapresiasi developer Tapalosa yang telah menaati peraturan pembangunan perumahan di Kendari.
Kepala DLHK Kota Kendari, Paminuddin, pun mengapresiasi pihak developer perumahan Tapalosa yang sudah membangun tanggul. Pembangunan tanggul itu untuk mencegah terjadinya banjir yang berdampak pada pemukiman masyarakat.
“Saya menyarankan agar pembangunan tanggul yang bertrap, agar tidak kerja dua kali,” kata Paminuddin kepada awak media.
Sementara itu, Pemkot Kendari juga tetap menyoroti beberapa pengembang perumahan di kawasan itu yang belum memiliki izin, namun sudah mulai melakukan aktivitas. Ia pun mengancam pengembang perumahan yang tak mengindahkan pembuatan tanggul dan saluran air dengan pemberhentian operasi sementara.
“Itu harus kita buat surat teguran atau pemberhentian sementara, ketika kita berikan arahan dia tak mengikuti,” ujarnya.
Penyebab banjir di kawasan itu sebelumnya akibat cekdam yang pernah dibuat para pengembang properti untuk menahan lumpur jebol. Cekdam jebol karena debit air yang terlalu besar dari kawasan ruas Jalan Boulevard Kendari.