Kendariinfo

Media Milenial Sultra

URL Berhasil Disalin
Terkini

Pemprov Sultra Bakal Bentuk Tim Terpadu soal Masalah Lahan P2ID di Kecamatan Kadia

Pemprov Sultra Bakal Bentuk Tim Terpadu soal Masalah Lahan P2ID di Kecamatan Kadia
Wagub Sultra, Lukman Abunawas (kanan), Sekda Sultra, Asrun Lio (Tengah), dan Pj. Wali Kota Kendari, Asmawa Tosepu (kiri) saat rapat pembahasan masalah lahan P2ID di Kecamatan Kadia, Kota Kendari. Foto: Dok. Prokopim Kota Kendari.

Kendari – Pemerintah provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara (Sultra) akan segera membentuk tim terpadu untuk menertibkan kawasan Pusat Promosi dan Informasi Daerah (P2ID) di Kecamatan Kadia, Kota Kendari.

Rencana pembentukan tim terpadu tersebut sebagai reaksi atas masalah dugaan penyerobotan lahan di kawasan P2ID. Tim terpadu akan melibatkan Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

Hal tersebut dibahas dalam rapat yang dipimpin Wakil Gubernur (Wagub) Sultra, Lukman Abunawas di Ruang Rapat Kantor Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah, Kamis (16/2/2023).

“Saya sudah pernah usul kepada Pak Nur Alam (Gubernur Sultra kala itu) untuk menempatkan Satpol PP yang masih bujang untuk tinggal di sana (P2ID) kita buatkan barak-barak, untuk menjaga aset itu,” ungkap Wagub Sultra.

Wagub meminta dalam proses penertiban P2ID, Pemprov Sultra harus bersinergi dengan Pemkot Kendari dan Forkopimda agar persoalan yang sudah puluhan tahun ini bisa tuntas. Apalagi Pemprov Sultra sudah memiliki hak terhadap lahan P2ID seluas 35 hektare.

Sementara itu, Penjabat (Pj.) Wali Kota Kendari, Asmawa Tosepu yang ikut dalam rapat, mengusulkan agar Pemprov Sultra harus segera melengkapi persyaratan teknis sehingga sertifikat atas nama Pemprov Sultra bisa dibuat.

Baca Juga:  Kapolres Sidak SPBU di Muna, 3 Sepeda Motor Milik Calo BBM Disita Polisi

“Terkait dengan status kawasan, dalam RTRW Kota Kendari untuk sepanjang Jalan Wayong sampai pasar itu kawasan perdagangan dan jasa sedangkan kawasan P2ID sendiri adalah kawasan pariwisata,” jelasnya.

Pj. Wali Kota Kendari menegaskan, Pemkot Kendari siap mendukung Pemprov Sultra untuk menertibkan kawasan P2ID, sehingga kawasan itu bisa dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat. Apalagi dalam kawasan itu terdapat Kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Sultra.

Tetap terhubung dengan kami:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan Konten