Kendariinfo

Media Milenial Sultra

URL Berhasil Disalin
Kendari

Pemprov Sultra Larang Pengendara Parkir di Aspal Jalan Made Sabara Kendari

Pemprov Sultra Larang Pengendara Parkir di Aspal Jalan Made Sabara Kendari
Jalan Made Sabara, Kelurahan Korumba, Kecamatan Mandonga, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), pascarevitalisasi. Foto: Hasmin Ladiga/Kendariinfo. (25/8/2025).

Kendari – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara (Sultra) meminta Jalan Made Sabara di Kelurahan Korumba, Kecamatan Mandonga, Kota Kendari, tidak dijadikan lokasi parkir kendaraan. Sebab, jalan itu baru saja selesai direvitalisasi dan diharapkan dapat berfungsi maksimal sebagai jalur lalu lintas.

Kepala Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga Sultra, Pahri Yamsul, menjelaskan aspal yang baru selesai dikerjakan masih membutuhkan proses agar lebih padat. Menurutnya, jalan harus sering dilalui kendaraan, bukan digunakan untuk parkir.

“Harapan kita mudah-mudahan jalan ini awet. Jalannya sudah mulus, tetapi masih banyak pori-porinya, sehingga harus dilalui kendaraan agar aspalnya merata, bukan dipakai parkir,” kata Pahri, Selasa (2/9/2025).

Pahri meminta pengunjung kafe dan pelaku usaha di sekitar lokasi untuk tidak menjadikan badan jalan sebagai lahan parkir. Ia menekankan setiap pengelola usaha wajib menyiapkan tempat parkir sendiri agar tidak mengganggu fungsi jalan.

Sementara itu, Kepala Bidang Bina Marga Dinas SDA dan Bina Marga Sultra, Harmunadin, menegaskan jalan umum tidak boleh dimanfaatkan untuk parkir. Praktik itu berpotensi menimbulkan kemacetan serta mengurangi fungsi jalan.

“Percuma jalan dibuat lebar, tetapi digunakan parkir dalam waktu lama. Apalagi ini mengganggu arus lalu lintas. Kami akan berkoordinasi dengan satpol PP dan dirlantas agar penertiban bisa dilakukan,” ujarnya.

Ia menegaskan parkir di tepi jalan hanya diperbolehkan sementara waktu. Misalnya untuk menurunkan atau menaikkan penumpang.

Baca Juga:  Polres Butur Sedekah 1,2 Ton Disinfektan ke Pemkab Butur

“Jalan ini untuk kepentingan umum, bukan kepentingan pribadi. Jadi sebaiknya pemilik usaha atau pengguna jalan mencari lokasi parkir yang sesuai aturan,” tegasnya.

Tetap terhubung dengan kami:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan Konten