Pemprov Sultra Rencanakan Pemisahan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jadi 2 Instansi

Kendari – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara (Sultra) berencana memisahkan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) menjadi dua instansi berbeda. Kebijakan itu diambil untuk mengurangi beban kerja yang dinilai terlalu besar ketika dua urusan tersebut digabung dalam satu dinas.
Gubernur Sultra, Andi Sumangerukka, mengatakan pemisahan dilakukan agar pengelolaan pendidikan dan kebudayaan lebih fokus.
Dinas Pendidikan nantinya difokuskan pada penguatan kualitas sumber daya manusia. Sementara Dinas Kebudayaan berkonsentrasi pada pelestarian serta pengembangan budaya daerah.
“Beban kerja Dinas Pendidikan dan Kebudayaan terlalu besar jika disatukan. Karena itu, kita ingin memisahkan agar masing-masing bisa lebih fokus. Dinas Pendidikan fokus pada peningkatan SDM, Dinas Kebudayaan fokus mengakomodasi warisan budaya yang ada di Sultra,” ujar Andi Sumangerukka, Kamis (4/9/2025).
Ia menjelaskan, rancangan nomenklatur dinas baru telah disiapkan dan sedang menunggu pengesahan peraturan daerah (Perda) sebagai dasar hukum pembentukan.
“Begitu perdanya keluar, kita akan bentuk. Insyaallah pada 2026 sudah resmi berdiri,” tandasnya.





