Penganiaya Wanita di Buteng soal Status Pendidikan ialah Mahasiswi Kesehatan Baubau
Buton Tengah – Satreskrim Polres Buton Tengah (Buteng) mengungkap identitas pelaku penganiayaan seorang wanita soal status pendidikan yang viral di media sosial. Pelaku merupakan salah satu mahasiswi kesehatan di Kota Baubau, Sulawesi Tenggara (Sultra), berinisial NTRD (19).
Hal itu dibenarkan Kapolres Buteng, AKBP Wahyu Adi Waluyo. Dia mengatakan NTRD ialah mahasiswi kesehatan di Kota Baubau. Saat ini, NTDR sudah diamankan di Polres Buteng.
“Kami berhasil mengamankan NTRD, mahasiswi salah satu kampus kesehatan di Kota Baubau terkait video kekerasan,” ungkap Wahyu, Senin (7/10).
Ia menerangkan penangkapan NTRD bermula ketika Unit Tipiter Satreskrim Polres Buteng melaksanakan patroli cyber untuk mencari tahu informasi viral, Minggu (6/10). Polisi lalu melakukan penyelidikan terkait informasi viral tersebut.
Setelah mengetahui lokasi kejadian, Tim Resmob dan Unit Tipiter Polres Buteng bergerak menuju rumah terduga pelaku penganiayaan di Desa Oengkolaki, Kecamatan Mawasangka. Namun dari keterangan orang tua terduga pelaku, NTRD saat itu berada di Kota Baubau.
“Kemudian orang tua terduga pelaku menelepon anaknya untuk menanyakan perihal video viral di media sosial tersebut. Dia mengakui bahwa benar dirinya adalah orang di video dan kejadiannya sekitar bulan Juli tahun 2024 di rumah kerabat korban,” jelasnya.
Setelah mendapatkan informasi tersebut, Tim Resmob Polres Buton Tengah menjemput terduga pelaku di indekosnya di Kota Baubau (7/10) dini hari. NTRD kemudian dibawa ke Polres Buteng untuk dimintai keterangan.
“Saat ini, pelaku, saksi, dan korban masih dalam pemeriksaan Unit PPA Polres Buton Tengah,” tutupnya.
Viral Wanita di Buteng Dianiaya hingga Kepala Ditendang, Diduga Perkara Status Pendidikan