Pengurus Kombongan Sang Torayan Kolaka Utara Dikukuhkan Bupati Kolut
Kolaka Utara – Bupati Kolaka Utara (Kolut), H. Nur Rahman Umar mengukuhkan pengurus Kombongan Sang Torayan Kolaka Utara (KST-KU) sebagai organisasi masyarakat (Ormas) di alun-alun, Kolut, Sulawesi Tenggara (Sultra), Senin (24/1/2022).
Dalam pengukuhan itu, Bupati Kolut menyerahkan pataka Kombongan Sang Torayan kepada ketua umum organisasi masyarakat tersebut, yang disaksikan oleh Wakil Gubernur (Wagub) Sultra, Lukman Abunawas.
Setelah melakukan pengukuhan, Ketua Paguyuban Masyarakat Toraja Indonesia (PMTI) selaku pemangku adat Toraja mengangkat Wagub Sultra untuk memberikan anugerah sebagai warga kehormataan orang Toraja di Sultra.
Lukman mengucapkan selamat dan sukses kepada pengurus yang baru dilantik oleh Bupati Kolut. Kemudian, ia berterima kasih kepada PMTI yang telah menganugerahkannya sebagai warga kehormatan dalam paguyuban Toraja.
“Organisasi Kombongan Sang Torayan Kolaka Utara, merupakan manifestasi dari kekompakan atau kebersamaan yang selalu dirindukan masyarakat Toraja dalam kehidupan sosial kemasyarakatan yang telah ada sejak zaman dahulu,” kata Lukman.
Dia mengatakan, diaspora masyarakat Toraja di seluruh pelosok tanah air teristimewa di Sultra dan memiliki arti penting bagi pemerintah, karena turut serta memberikan kontribusi positif dalam proses pembangunan.
Selanjutnya, kegiatan ini di isi dengan pertunjukan seni budaya Toraja hingga persembahan musik bambu.
Diketahui, kegiatan ini mempunyai dua semboyan yang berlaku pada masyarakat Toraja di seluruh dunia, yaitu “Sang rodoan tingting sang tirimbakan payo-payo” yang maknanya “Satu orang yang dituakan dalam pengambilan sikap, maka semua harus mengikutinya” dan “Misa kada dipotuo pantan kada dipomate” yang memiliki makna “Satu kata dalam kehidupan, pantang mengingkari janji”.
Pengukuhan tersebut dihadiri Wakil Gubernur Sultra, Bupati Kolaka Utara, Ketua DPRD Kolaka Utara, Dandim Kolaka, Kapolres Kolaka, Ketua KADIN Sultra, Forkopimda Kolaka, Ketua PMTI Sultra, seluruh kepala SKPD lingkup Kolut, para kepala kelurahan/desa Kolut, para ketua paguyuban, tokoh adat, tokoh masyarakat, dan tokoh pemuda serta masyarakat Toraja yang berada di Sultra.