Penjual Motor Curian di Konawe Diringkus, Polisi Kejar Pelaku Utama
Konawe – Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polres Konawe mengamankan seorang pria berinisial H (44) yang diduga berperan sebagai penadah dan pelaku penjual sepeda motor hasil curian di Kelurahan Puunaaha, Kecamatan Unaaha, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra). Pelaku diringkus pada Selasa (25/8/2026) sekitar pukul 23.30 Wita.
Kasat Reskrim Polres Konawe, AKP Laode M. Jefri Hamzah mengatakan penangkapan pelaku setelah polisi melakukan penyelidikan terkait kasus pencurian sepeda motor yang terjadi pada Rabu (19/8).
“Tim URC Satreskrim Polres Konawe telah mengamankan terduga pelaku sebagai penjual motor hasil pencurian,” kata Jefri saat dikonfirmasi Kendariinfo, Rabu (26/8).
Kasus tersebut bermula ketika korban, AB (30), memarkirkan sepeda motor Honda Beat dengan nomor polisi DT 3351 CV di parkiran indekosnya di Kelurahan Puunaaha pada Selasa (18/8) sekitar pukul 22.30 Wita. Keesokan harinya sekitar pukul 07.00 Wita, korban hendak berangkat bekerja. Namun, sepeda motor miliknya sudah tidak berada di tempat semula.
Korban kemudian mencari kendaraan tersebut di sekitar indekos, tetapi tidak menemukannya. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp30 juta. Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan mengamankan H di Kelurahan Puunaaha.
“Dalam pemeriksaan, H mengaku dihubungi seorang pria berinisial A yang meminta bantuan untuk menjual sepeda motor. H kemudian menuju lokasi yang diarahkan A dengan berjalan kaki. Sesampainya di lokasi, A menunjukkan sepeda motor tersebut kepada H,” bebernya.
H sempat meminta kendaraan dinyalakan untuk memastikan kondisinya. Namun, motor tersebut tidak dapat dihidupkan karena tidak memiliki bensin dan kunci kontak dalam keadaan rusak.
Ia mengatakan pelaku A kemudian pergi membeli bensin, sementara H mendorong sepeda motor tersebut menuju arah Jalan Kalengo. Polisi menduga sepeda motor yang hendak dijual tersebut merupakan kendaraan milik korban yang sebelumnya dilaporkan hilang dari parkiran indekos.
“Saat ini H telah diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Sementara itu, kami masih melakukan pencarian terhadap A yang diduga sebagai pelaku utama pencurian,” ungkap dia.
