Pergoki Suami Sama Wanita Lain Dalam Kamar Hotel, Istri di Kendari Malah Dianiaya

Kendari – AFT (46), seorang istri di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) memergoki suaminya, DD (46) di dalam kamar hotel bersama wanita lain. DD yang ketahuan selingkuh lalu menganiaya AFT (46).
Penganiayaan itu terjadi pada Februari 2022 lalu. Awalnya saat AFT mendapati suaminya DD di dalam sebuah kamar hotel di Kelurahan Anduonohu, Kecamatan Poasia bersama seorang perempuan.
Kedua pasangan suami istri (pasutri) itu pun bertengkar adu mulut, hingga kemudian DD memukul dan memutar tangan korban. Akibatnya, korban mengalami luka memar pada bagian tangan dan rasa sakit di badannya.
Tak terima dengan penganiayaan yang dialami, korban mendatangi Polresta Kendari untuk melaporkan kejadian tersebut.
Setelah kejadian itu, DD sempat buron selama tiga pekan hingga akhirnya berhasil diringkus Tim Buser 77 Kendari di Bandara Haluoleo Kendari saat hendak terbang menuju Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), Kamis (17/3).
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polresta Kendari, AKP I Gede Pranata Wiguna, saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan itu.
“Terlapor ditangkap Tim Buser 77 sekitar pukul 09.45 WITA pagi tadi di Bandara Haluoleo, kabarnya dia akan terbang ke Makassar. Saat ini pelaku sedang menjalani pemeriksaan,” pungkasnya.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 44 UU RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga.
Niat Nonton MotoGP di Mandalika, Pelaku KDRT Ditangkap di Bandara Haluoleo Kendari

