Kendariinfo

Media Milenial Sultra

URL Berhasil Disalin
Crime

Niat Nonton MotoGP di Mandalika, Pelaku KDRT di Kendari Berakhir Bui

Niat Nonton MotoGP di Mandalika, Pelaku KDRT di Kendari Berakhir Bui
Pelaku KDRT saat bertengkar dengan istrinya di salah satu hotel di Kendari. Foto: Istimewa.

Kendari – Pelaku Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) berinisial DD (46) yang ditangkap Tim Buser 77 di Bandara Haluoleo, Kamis (17/3/2022) kemarin mengaku akan berangkat ke Mandalika, Nusa Tenggara Barat (NTB) untuk menonton MotoGP.

Hal itu diungkapkan Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polresta Kendari, AKP I Gede Pranata Wiguna, saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat (18/3).

“Saat ditangkap di bandara, pelaku mengaku akan ke Mandalika untuk menonton MotoGP,” ungkapnya kepada Kendariinfo.

Pelaku penganiayaan ditangkap polisi di Bandara Haluoleo Kendari.
Pelaku penganiayaan ditangkap polisi di Bandara Haluoleo Kendari. Foto: Istimewa. (17/3/2022).

Lucunya, pelaku meminta izin kepada Tim Buser 77 agar memberinya izin untuk lebih dulu menonton MotoGP. Dia berjanji akan menyerahkan diri usai melihat aksi Marc Marques dan kawan-kawan di aspal Mandalika.

“Dia meminta kami untuk tidak menangkapnya dulu, karena dia mau menonton MotoGP di Mandalika. Katanya setelah menonton, dia akan menyerahkan dirinya,” bebernya.

Usai ditangkap dan menjalani pemeriksaan, pelaku ditahan atas tindak kekerasan yang ia lakukan terhadap istrinya.

“Sekarang dia sudah ditahan,” pungkasnya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 44 UU RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga.

Baca Juga:  Jelang Natal 2022, Detasemen Gegana Satbrimob Polda Sultra Lakukan Sterilisasi di Sejumlah Gereja

Sebelumnya, pada Februari 2022 lalu AFT (46), seorang istri di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) memergoki suaminya, yakni DD (46) di dalam kamar hotel bersama wanita lain. DD yang ketahuan selingkuh lalu menganiaya AFT (46).

Tak terima dengan penganiayaan yang dialami, korban mendatangi Polresta Kendari untuk melaporkan kejadian tersebut.

Setelah kejadian itu, DD sempat buron selama tiga pekan hingga akhirnya berhasil diringkus Tim Buser 77 Kendari di Bandara Haluoleo Kendari saat hendak terbang menuju Mandalika, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Editor Kata
Tetap terhubung dengan kami:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan Konten