Persoalan Pasar Mandonga Kendari, KP2M Soroti Kinerja Lambat Pemkot

Kendari – Kerukunan Pedagang Pasar Mandonga (KP2M) Kendari menyoroti kinerja lambat Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari dalam menyelesaikan persoalan pengelolaan pasar.
Sebelumnya, pada 12 Maret 2022 lalu sebanyak 60 kios milik pedagang di Pasar Mandonga disegel oleh pihak pengelola tanpa adanya pemberitahuan, disebabkan para pedagang belum melakukan pembayaran uang sewa lapak.
Ketua KP2M, Abdul Kadir mengaku melaporkan hal ini kepada Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir. Kemudian Sulkarnain mengatakan akan menurunkan Tim Evaluasi untuk melihat serta mencari penyelesaian terkait persoalan yang terjadi.

Namun, Abdul Kadir menjelaskan, Tim Evaluasi yang akan diturunkan Pemkot untuk melihat kondisi pasar, hingga saat ini belum terlihat sekali pun.
“Beberapa bulan lalu kan sudah ada pertemuan dengan Pak Wali Kota Kendari dan kami melaporkan persoalan yang terjadi di Pasar Mandonga. Kemudian ada instruksi membentuk tim untuk melihat langsung kondisi di lapangan. Namun, sampai hari ini kami belum melihat tim yang telah dibentuk turun ke pasar untuk memberikan gambaran terkait penyelesaian dari persoalan yang dihadapi oleh teman-teman pedagang,” jelasnya saat ditemui Jurnalis Kendariinfo, Sabtu (21/5/2022).
Dia menambahkan, dirinya terus melakukan komunikasi dengan Pemkot Kendari melalui Kepala Bagian Ekonomi dan Asisten II yang menangani persoalan ini.
“Komunikasi yang kami lakukan dengan pemerintah kota saat ini hanya melalui WhatsApp, artinya peretemuan secara rutin lagi belum ada. Kami mencoba melakukan pertemuan dengan Pak Wali Kota, itu baru tahap penjadwalan. Tetapi sampai hari ini belum ada kabar kapan kami bisa bertemu dengan beliau,” tambangnya.
Mewakili teman-teman pedagang Pasar Mandonga, tuntutan utama KP2M kepada Pemkot Kendari adalah segera mengakhiri kontrak PT Kurnia sebagai pengelola pasar, kemudian mengambil alih kepengurusannya.
Menurutnya, jika berkaca dengan pengalaman 19 tahun pengelolaan pasar yang dilakukan oleh PT Kurnia, tidak sebanding antara besaran biaya sewa kios dengan infrastruktur serta kenyamanan yang dirasakan oleh para pedagang.
“Dari segi infrastruktur serta kenyamanan jauh dari yang kami idam-idamkan sebagai pedagang, tidak sebanding dengan pembayaran yang kami lakukan. Jika pengelolaan pasar diambil alih oleh pemerintah, secara otomatis memungkinkan pasar jadi lebih ramai dan dari segi pembayaran tidak terlalu membebani teman-teman pedagang,” pungkasnya.


