Kendariinfo

Media Milenial Sultra

URL Berhasil Disalin
Konawe

Pertamina Dukung Proses Hukum Usai Pengawas SPBU Konsel Gelapkan Uang Rp46 Juta untuk Judol

Pertamina Dukung Proses Hukum Usai Pengawas SPBU Konsel Gelapkan Uang Rp46 Juta untuk Judol
SPBU Amoito di Desa Amoito, Kecamatan Ranomeeto, Kabupaten Konawe Selatan. Foto: Istimewa.

Konawe Selatan – Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi menyatakan dukungan penuh terhadap proses hukum kasus penggelapan uang perusahaan yang dilakukan oknum pengawas SPBU di Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra). Kasus tersebut kini telah ditangani oleh aparat kepolisian.

Pelaku berinisial A (25) diduga menggelapkan uang hasil penjualan BBM di SPBU Amoito, Desa Amoito, Kecamatan Ranomeeto, Konsel, dengan nilai kerugian perusahaan mencapai Rp46 juta. Pertamina memastikan penanganan perkara berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Area Manager Communication, Relations, and CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, T. Muhammad Rum menegaskan bahwa perusahaan bersikap kooperatif dalam proses penyelidikan. Pertamina menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus tersebut kepada pihak kepolisian.

“Pertamina mendukung penuh proses hukum yang berjalan dan siap memberikan data serta informasi yang dibutuhkan sesuai ketentuan,” ujar Rum melalui keterangan resminya, Senin (29/12/2025) malam.

Pertamina Patra Niaga Sulawesi menilai tindakan yang dilakukan oleh oknum pengawas tersebut merupakan pelanggaran serius terhadap standar operasional dan integritas kerja di lingkungan SPBU. Setiap petugas yang diberi amanah diwajibkan mematuhi aturan pengelolaan operasional dan keuangan.

Ia mengatakan perusahaan terus melakukan evaluasi dan penguatan pengawasan internal. Langkah ini dilakukan untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap layanan SPBU.

“Pertamina Patra Niaga mendukung proses hukum yang profesional dan transparan. Penguatan sistem pengawasan internal terus kami lakukan agar operasional SPBU berjalan sesuai ketentuan,” ujarnya.

Selain itu, Pertamina Patra Niaga juga mengajak masyarakat berperan aktif dalam pengawasan layanan SPBU. Masyarakat dapat melaporkan dugaan penyimpangan atau kendala pelayanan melalui Pertamina Call Center 135 yang beroperasi 24 jam.

Sebelumnya diberitakan, seorang pengawas SPBU Amoito berinisial A diamankan polisi karena terbukti menggelapkan uang perusahaan sebesar Rp46 juta untuk bermain judi online. Pelaku A diamankan oleh Satreskrim Polresta Kendari, setelah menghadiri panggilan pada Jumat (26/12).

Pengawas SPBU Konsel Diamankan Polisi karena Gelapkan Rp46 Juta untuk Judi Online

Editor Kata
Tetap terhubung dengan kami:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan Konten