Kendariinfo

Media Milenial Sultra

URL Berhasil Disalin
Terkini

Pilu! Anak di Sangia Wambulu Buteng Disetubuhi Ayah Tirinya hingga Hamil 5 Bulan

Pilu! Anak di Sangia Wambulu Buteng Disetubuhi Ayah Tirinya hingga Hamil 5 Bulan
Ayah di Buton Tengah yang hamili anak tirinya. Foto: Istimewa.

Buton Tengah – Nasib pilu dialami oleh seorang anak di Kecamatan Sangia Wambulu, Kabupaten Buton Tengah (Buteng), Sulawesi Tenggara (Sultra). Korban yang masih berusia 13 tahun ini mengalami tindakan persetubuhan oleh seorang pria yang merupakan ayah tirinya berinisial K (55).

Kasat Reskrim Polres Buton Tengah, Iptu Sunarton mengatakan akibat perbuatan ayah tirinya, korban saat ini dalam kondisi hamil 5 bulan.

Peristiwa itu terbongkar saat pelapor yang merupakan ibu korban berinisial A curiga dengan keadaan anaknya. Pelapor memperhatikan kondisi perut anaknya yang kian hari makin membesar.

Bahkan, pelapor sempat menanyakan kondisi anaknya itu kepada keluarga. Tapi, keluarganya menyampaikan kondisi anaknya masih normal.

“Saat itu pelapor sempat bertanya-tanya kepada orang rumah terkait perubahan tubuh korban, namun mereka menyatakan bahwa hal tersebut sudah wajar dan mungkin karena badannya yang lebar,” ungkap Sunarton, Rabu (8/11).

Kaluarganya pun menyarankan pelapor untuk mengecek kondisi korban kepada tukang urut anak. Pelapor lalu memanggil tukang urut anak untuk mengecek kondisi korban.

Sang ibu kaget saat mendengar penuturan tukang urut anak itu bahwa korban dalam keadaan mengandung. Sunarton mengatakan perubahan kondisi anak pelapor bukan karena sakit, tapi dalam kondisi mengandung seorang anak.

Baca Juga:  UHO Pakai Aturan "Kuno" Selesaikan Dugaan Pelecehan Oknum Dosen di Kendari

Ia menuturkan pelapor kemudian mencari tau siapa yang telah menghamili buah hatinya. Korban lalu diinterogasi oleh pelapor untuk mengakui siapa orang yang telah menghamilinya.

“Kemudian korban mengakui bahwa yang telah menghamilinya adalah ayah tirinya sendiri inisial K,” imbuhnya.

Geram dengan pengakuan anaknya, pelapor langsung mendatangi Polsek Sangia Wambulu untuk melaporkan suaminya tersebut. Laporan itu tertuang dalam LP/B/03/XI/2023/SPKT/Polres Buton Tengah/Polsek Sangia Wambulu tanggal 7 November 2023.

Personel Polsek Sangia Wambulu yang dibantu Resmob Polres Buton Tengah langsung mengamankan K, seorang laki-laki yang diduga sebagai pelaku tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur, Selasa (7/11) sekira pukul 22.00 Wita.

Tetap terhubung dengan kami:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan Konten