Kendariinfo

Media Milenial Sultra

URL Berhasil Disalin
Terkini

Pj. Wali Kota Kendari Bakal Tindak Tegas ASN yang Terlibat Judi Online

Pj. Wali Kota Kendari Bakal Tindak Tegas ASN yang Terlibat Judi Online
Pj. Wali Kota Kendari, Muhammad Yusup. Foto: Istimewa.

Kendari – Penjabat (Pj.) Wali Kota Kendari, Muhammad Yusup mewanti-wanti agar para Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) tidak terlibat dalam judi online (judol).

“Saya tegaskan itu. Bahkan kita melakukan tindakan tegas apabila ada ASN yang melakukan judi online,” katanya, Selasa (2/7/2024).

Permainan judi online dalam bentuk apapun itu, memiliki dampak buruk apalagi sudah kecanduan terhadap permainan tersebut, sehingga dapat merusak kehidupan keluarga.

Untuk itu, Muhammad Yusup menegaskan kepada ASN lingkup Pemkot Kendari untuk tidak terlibat dalam permainan judi online

“Kita berikan penegasan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku pada ASN, itu sudah diatur dalam undang-undang ASN,” ungkapnya.

“Sejauh ini kami sudah pantau. Di Pol PP itu kan ada intelijennya. Kita pantau terus,” tambahnya.

Pemkot Kendari dalam waktu dekat akan mengeluarkan surat edaran tentang larangan bagi Aparatur Sipil Negara lingkup Kendari bermain judi online.

“Sebentar lagi saya akan keluarkan surat edaran,” pungkasnya.

Tetap terhubung dengan kami:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan Konten